Kota Bandung Akan Mengkaji, Arahan Menko Kemaritiman dan Investasi

- 1 Februari 2021, 23:53 WIB
Wali Kota Bandung H. Oded M. Danial
Wali Kota Bandung H. Oded M. Danial /Humas Setda Kota Bandung/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah Kota Bandung masih akan mengkaji arahan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19. Kota Bandung sudah banyak melakukan upaya tinggal melakukan evaluasi lagi.

Disampaikan Wali Kota Bandung Oded M. Danial, pada Rakornas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 Pemerintah Pusat meminta agar setiap daerah untuk mendirikan posko-posko di tempat keramaian, cek poin, dan karantina kewilayahan. “Terkait hal itu akan membahasnya terlebih dahulu, Saya meminta kepada Pak Sekda sebagai ketua harian untuk membahasnya, kita kaji dulu ya," ujar Oded M. Danial, Senin 1 Februari 2021.

Dikatakan Oded M. Danial, satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu membatasi mobilitas warga. Untuk membatasinya, Kota Bandung memberlakukan buka tutup jalan dan menggencarkan operasi yustisi.

Baca Juga: Industri Kramik Plered Menuai Berkah di Masa Pandemi Covid-19

Sedangkan mengenai karantina wilayah, dikatakan Oded M. Danial, Kota Bandung sudah pernah melaksanakannya. "Apa yang malam dibahas dan dievaluasi oleh Pak Luhut, sebetulnya di Kota Bandung sudah banyak dilakukan oleh kita, tinggal evaluasi lagi. Di RW dan Kelurahan juga ada Kampung Tangguh Lodaya, tinggal dievaluasi lagi," ujar Oded M. Danial, sebagaimana dikutip dari laman humas.bandung.go.id.

Sebelumnya, pada Minggu, 31 Januari 2021 malam, pemerintah pusat menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 secara virtual. Rakornas dihadiri Wali Kota Bandung, Oded M. Danial.

Pada rakornas tersebut, pemerintah pusat melalui Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengakui jika pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional atau Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih belum efektif.

Baca Juga: Kejahatan Pada Anak Sudah Masuk Tahap Abnormal, Jabar Masuk Zona Merah

Hal tersebut terlihat dari angka positivity rate Covid-19 dari setiap Kabupaten/Kota yang semakin meningkat, termasuk Kota Bandung. Berdasarkan evaluasi dari pemerintah pusat, positivity rate mengalami kenaikan dikarenakan implementasi aturan PPKM atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum dilaksanakan secara maksimal.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah