Desy Ratnasari, Tim Panja Komisi X DPR RI Dibentuk Untuk Mengetahui Kondisi Tenaga Pendidik di Daerah

- 24 Maret 2021, 06:43 WIB
Anggota Tim Panja Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) Desy Ratnasari.   
Anggota Tim Panja Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) Desy Ratnasari.   /Foto: Arief/nvl/

  PORTAL BANDUNG TIMUR - Guru dan tenaga kependidikan merupakan ujung tombak dalam menciptakan Sumber Daya Manusia Indonesia yang unggul dan berkarakter sesuai dengan jati diri bangsa. Pembentukan Panitia Kerja  untuk menghindari gap dan friksi yang tidak diperlukan dalam profesi tenaga pendidik, dan akan mencari solusi untuk memudahkan segala permasalahan yang selama ini kerap terjadi.

“Kami akan menjembatani berbagai perbedaan dan pemahaman apa yang sedang dilakukan oleh pemerintah agar bisa dipahami dengan baik. Dan sebaliknya suara masyarakat khususnya dari para guru bisa dipertimbangkan sebagai bagian yang penting dalam pembuatan kebijakan agar lebih tepat sasaran dan bisa dilaksanakan dengan baik,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian usai memimpin rapat Tim Panja Komisi X DPR RI tentang Pengangkatan GTK Honorer Menjadi ASN.

Kembali ditegaskann Hetifah Sjaifudian pembentukan Tim Panja di Komisi X DPR RI  untuk menghindari gap dan friksi yang tidak diperlukan dalam profesi tenaga pendidik. Mencari solusi untuk memudahkan segala sesuatu yang ditujukan untuk memperbaiki kesejahteraan, status maupun hal  yang terkait dengan kompetensi guru.

Baca Juga: Slamet, Batalkan Impor 1 Juta Ton Beras Hargai Jerih Payah Petani Bangsa Sendiri

Hal senada disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Desy Ratnasari, kunjungan Tim Panja ke daerah guna mengetahui kendala program pengadaan tenaga pendidik yang dijalankan pemerintah di daerah. Maksudnya agar bisa mengakomodir kebutuhan guru dan tenaga honorer untuk diangkat menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kita ingin melihat dan mendengarkan yang menjadi kebutuhan tenaga guru serta mengetahui dari sisi pemerintah, yaitu pemetaan kebutuhan guru di Banyuasin. Bagaimana mereka berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait pemanfaatan program PPPK yang sampai saat ini kuotanya belum terpenuhi,” ujar Desy Ratnasari.

Dikatakan Desy Ratnasari, selain tenaga guru dan kependidikan juga ada tenaga administrasi sekolah untuk difasilitasi dan disampaikan kepada pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). “Terkait keadaan seperti ini, fungsi pengawasan penting untuk dilakukan. Bukan hanya dari sisi normative, tetapi langsung melihat dan mendengar mana realita dan fakta yang terjadi di lapangan,” jelas Desy Ratnasari.

Baca Juga: Didi Ruswandi, Trend Genangan Air Musim Hujan Tahun Ini Menurun

Anggota dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) ini menjelaskan, ada beberapa daerah yang terkendala dengan kebijakan yang tumpang tindih dan diinterprestasikan berbeda oleh pemerintah daerah. Salah satunya interprestasi terhadap pengangkatan program PPPK ini yang dibiayai oleh pemerintah daerah, di mana kekuatan anggaran dari pemerintah daerah juga berbeda.

“Keinginan masyarakat yang tidak sesuai dengan kebijakan harus ada solusinya, yaitu membuat kebijakan yang bisa diakomodir. Banyak solusi lain yang bisa dibicarakan bersama dan basis solusi itu adalah fakta dan data di lapangan,” pungkas legislator dapil Jawa Barat IV. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x