Slamet, Batalkan Impor 1 Juta Ton Beras Hargai Jerih Payah Petani Bangsa Sendiri

- 24 Maret 2021, 00:43 WIB
Petani di Kelurahan Pasirbiru Kecamatan Cibiru Kota Bandung menyiapkan lahan untuk musim tanam kedua tahun 2021.
Petani di Kelurahan Pasirbiru Kecamatan Cibiru Kota Bandung menyiapkan lahan untuk musim tanam kedua tahun 2021. /Portal Bandung Timur/heriyanto

PORTAL BANDUNG TIMUR - Saat ini negara dihadapkan dengan kenyataan pahit, bahwa hampir semua kebutuhan pangan masyarakat disediakan dari impor. Impor bahan pangan sebenarnya merupakan akibat buruknya sistem pengelolaan pangan dalam negeri.

Demikian ditegaskan Anggota Komisi IV DPR RI Slamet, saat menyampaikan interupsi pada Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. “Kondisi negara kita saat ini dihadapkan dengan kenyataan pahit, bahwa hampir semua kebutuhan pangan masyarakat disediakan dari impor, sepeti gula, daging, garam, dan yang lainya. Padahal sebenarnya kalau mau bisa saja kita mencukup-cukupi,” ujar Slamet.

Dikatakan Slamet, tumpang tindih kewenangan dan sulitnya melakukan koordinasi antar kementerian dan lembaga adalah masalah yang masih kerap terjadi di negeri ini. "Oleh karena itu saya mengingatkan kepada pemerintah agar tidak main-main dalam persoalan pangan, sebab pertanian adalah hidup mati bangsa," papar Slamet.

Baca Juga: Didi Ruswandi, Trend Genangan Air Musim Hujan Tahun Ini Menurun  

Rencana impor 1 juta ton beras oleh pemerintah menurut Slamet, merupakan langkah yang tidak berpihak pada petani dalam negeri. Penolakan yang masif dari masyarakat tidak boleh diabaikan oleh pemerintah.

"Maka berdasarkan fakta-fakta ini, mengapa pemerintah tetap ngotot melakukan impor beras. Apakah negara ini telah kalah dengan mafia impor, sehingga mengabaikan penderitaan petani," ungkap Slamet.

Baca Juga: Dedi Mulyadi, Atasi Pencemaran Lingkungan Dampak Industrialisasi

Politisi Fraksi PKS ini mengatakan, jangan sampai rencana impor beras membentuk narasi publik, bahwa pemerintah telah secara sengaja melemahkan petani Indonesia. "Oleh karena itu melalui forum yang mulia ini, agar DPR meminta kepada Presiden agar membatalkan impor beras. Kalau kemudian tetap dilakukan impor, maka sebagai tanggung jawab kepada rakyat agar Pimpinan membentuk pansus," harap Slamet.

Diakhir pernyataanya Slamet mengingatkan kepada pemerintah agar patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan segera membentuk Badan Pangan Nasional sebagai amanah dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x