Yana Sayangkan Kepala Sekolah SMPN 16 Melakukan Dugaan Tindakan Politik Praktis

- 10 Oktober 2022, 17:19 WIB
Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat memberikan keterang pers terkait dugaan Kepala Sekolah SMPN 16 Kota  Bandung melakukan politik praktis.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat memberikan keterang pers terkait dugaan Kepala Sekolah SMPN 16 Kota Bandung melakukan politik praktis. /Foto : Humas Pemkot Bandung/

PORTAL BANDUNG TIMUR -  Wali Kota Bandung, Yana Mulyana tegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh terlibat politik praktis. Aktivitas Kepala Sekolah SMPN 16 Bandung mengundang orang tua siswa menghadiri kegiatan politik praktis sangat disesalkan.

“Sudah sangat jelas ada regulasinya soal ASN kalau terlibat dalam kegiatan parpol. Melakukan kampanye di lingkungan saja tidak boleh. Apalagi sampai mengadakan atau menghadiri, aturan sangat tegas ASN tidak boleh berpolitik," tegas  Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, saat ditemui wartawan seusai menghadiri acara di Hotel Grandia, Senin 10 Oktober 2022 terkait kasus Kepala Sekolah  SMPN 16 Kota Bandung.

Dikatakan Yana Mulyana, pihaknya sangat menyesalkan dengan tindakan Kepala SMPN 16 Kota Bandung yang mengundang orang tua siswa untuk menghadiri Sosialisasi dan Diskusi Program Indonesia Pintar yang digelar salah satu partai politik. "Ada regulasi yang mengatur, sudah sangat jelas. Saya sangat menyesalkan sikap Kepala Sekolah SMPN 16 Bandung yang diduga terlibat politik praktis,” ulang Yana Mulyana. 

Baca Juga: Jakarta Kebanjiran, Bendung Katulampa Bogor siaga 1, Pos Pantau Depok Siaga 2

Terkait dengan permasalahan tersebut menurut Yana Mulyana, pihaknya sudah mengistrukan dinas atau instansi terkait untuk menangani. “Karena ada dugaan pelanggaran, jadi pasti akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Yana Mulyana.

Berdasarkan keterangan sementara pihak bersangkutan, kegiatan dilaksanakan di kantor partai politik tersebut dalam rangkan sosialisasi program Indonesia Pintar. Namun kegiatan diselenggarakandi kantor parpol bersangkutan hingga seolah-olah kegiatan difasilitasi oleh parpol bersangkutan.

Terkait dengan permasalahan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar sudah melayangkan teguran keras kepada Kepala Sekolah SMPN 16 Bandung. Sementara Kepala Sekolah SMPN 16 juga sudah menyatakan permintaan maaf serta mengisi form isian pernyataan. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x