UU Cipta Kerja Disosialisasikan Rektor IPDN

- 16 November 2020, 23:00 WIB
REKTOR Institut Pemerintahan Dalam Negeri,  Hadi Prabowo (kanan) saat akan memberikan paparan pada kegiatan Sosialisasi Undang-undang Cipta Kerja di Hotel Mercure Padang Sumatera Barat.
REKTOR Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Hadi Prabowo (kanan) saat akan memberikan paparan pada kegiatan Sosialisasi Undang-undang Cipta Kerja di Hotel Mercure Padang Sumatera Barat. /Neni Mardiana/

Baca Juga: Rahasia Melacak Kegiatan Anak di Masa Belajar Daring

Tak hanya memberikan sosialisasi UU Ciptaker, pada kesempatan yang sama IPDN menandatangani MoU dengan Pemerintah Provinsi Sumbar untuk pelaksanaan kerjasama di bidang pengembangan sarana dan prasarana.

Gubernur Sumatera Barat Prof. Dr. Irwan Prayitno, S.Psi., M.Sc. dalam sambutannya mendukung upaya Rektor IPDN yang telah berinisiatif melakukan sosialiasi.  “Saya atas nama masyarakat Sumbar sangat mendukung pelaksanaan kegiatan ini, tentunya ini tak hanya dapat mengedukasi masyarakat yang masih tabu akan substansi-substansi yang ada dalam UU Ciptaker,” ujar Irwan Prayitno.

Dikatakan Irwan Prayitno, kegiatan yang diselenggarakan juga dapat menjadi wadah untuk aspirasi-aspirasi dari masyarakat Sumbar pada khususnya terkait UU ini. “Kegiatan diharapkan dapat menjadi ruang diskusi yang dinamis antar berbagai elemen masyarakat dalam menyikapi disahkannya UU Ciptaker," pungkas Irwan Prayitno pada acara yang dihadiri seluruh jajaran pimpinan di Pemprov Sumatera Barat. (neni mardiana)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x