Ini Syarat, Hotel dan Restoran di Cirebon Akan Mendapat Bantuan

- 5 Desember 2020, 21:07 WIB
Rapat Teknis Penyaluran Dana Hibah Pariwisata Tahun Anggaran 2020, Sabtu 5 Desember 2020.
Rapat Teknis Penyaluran Dana Hibah Pariwisata Tahun Anggaran 2020, Sabtu 5 Desember 2020. /Dok. Humas Pemkot Cirebon/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Pemerintah Daerah Kota Cirebon menyalurkan bantuan dana hibah sebesar Rp 15 milyar untuk pemulihan sektor pariwisata kepada industri perhotelan dan restoran. Dana hibah dari Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (kemenparekraf) disalurkan melalui Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi, menuturkan dalam Rapat Teknis Penyaluran Dana Hibah Pariwisata Tahun Anggaran 2020 Sabtu 5 Desember 2020. Bahwa hotel dan restoran penerima bantuan harus memenuhi beberapa kriteria.

Syaratnya memiliki dokumen perizinan usaha yang masih berlaku, terdaftar dalam database wajib pajak daerah. Memenuhi kode klasifikasii baku lapangan usaha yang telah ditentukan, dan masih beroperasi.

Baca Juga: Test Swab PCR Dilingkungan Pemkab Tasikmalaya

Baca Juga: Korban Longsor Talegong Dihimbau Mengungsi

“Ada 342 wajib pajak dan yang lolos seleksi hanya 69 hotel dan restoran. Adapun besaran penerima bantuan tidak sama sebab berdasarkan perhitungan proporsi besaran pajak yang disetorkan tiap hotel dan restoran,” ujar Agus Mulyadi, dilansir Portal Bandung Timur dari situs resmi Pemda Kota Cirebon. 

Ditambahkan Agus Mulyadi dari dana hibah sebesar Rp 15 milyar, hanya Rp 10 milyar yang dapat disalurkan karena tidak semua wajib pajak memenuhi kriteria. Lalu 20 persen dana hibah kelolaan pemerintah akan digunakan untuk penyediaan sarana dan prasarana pencegahan Covid-19 di hotel dan restoran.

“Kami juga memberikan pelatihan kepada pegawai hotel dan restoran, sekaligus penerapan standar CHSE akan dilombakan,” pungkas Kabid Pariwisata DKOKP Kota Cirebon, Wandi Sofyan. (adi hermanto)***

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: cirebonkota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x