PORTAL BANDUNG TIMUR - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangandaran Selasa 15 Desember 2020 malam memastikan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran nomor urut satu Jeje Wiradinata-Ujang Endin Indrawan menggungguli pasangan Adang Hadari-Supratman.
Dari hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2020 Kabupaten Pandangaran yang berlangsung di ballroom Hotel Pantai Indah Timur, Jeje Wiradinata-Ujang Endin Indrawan meraih 138.152 suara. Sedangkan pasangan Adang Hadari-Supratman meraih 128.187 suara.
Terhadap pengumuman hasil sidang pleno terbuka rekapitulasi suara tersebut saksi dari pasangan Adang Hadari-Supratman, melakukan walk out. Dengan dalih banyak kecurangan saksi keluar gedung dan tidak mau mengakui hasil sidan pleno terbuka.
Baca Juga: Pilkada 2020 Kabupaten Indramayu, Nina Da'i Bachtiar - Lucky Hakim
Baca Juga: Pilkada 2020 Kota Depok, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono Menang
Ketua KPUD Pangandaran Muhtadin saat dimintai keterangan oleh media menegaskan bahwa ketidakhadiran saksi tidak akan mengurangi keabsahan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi suara.
Namun demikian menurut Muhtadin, sesuai dengan aturan perundang-undangan KPUD Pangandaran akan memberi waktu dan menunggu hingga 3 hari ke depan.
“Sesuai aturan kita memberi waktu tiga hari ke depan setelah penetapan hasil, apakah pihak Adang Hadari-Supratman, akan mengajukan gugatan hukum ke Mahkamah Konstitusi atau tidak,” terang Muhtadin. (heriyanto)***