Recana Belajar Tatap Muka di Cianjur Sepenuhnya Diserahkan Ke Pemkab

- 27 Desember 2020, 00:00 WIB
PEJABAT pelaksana tugas Bupati Cianjur Herman Suherman  (depan tengah) beserta jajaran Dinas Pendidikan saat mengikuti video conference dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI, Ester Niori Dewayani di Pendopo Pemkab. Cianjur. Jalan Siliwangi nomor 9.
PEJABAT pelaksana tugas Bupati Cianjur Herman Suherman (depan tengah) beserta jajaran Dinas Pendidikan saat mengikuti video conference dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI, Ester Niori Dewayani di Pendopo Pemkab. Cianjur. Jalan Siliwangi nomor 9. /Dok. Pemkab Cianjur/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 di Cianjur, kegiatan belajar tatap muka dapat dilaksanakan dengan mengikuti prosedur atau kebijakan Surat Keputusan Bersama empat menteri. Lebih penting persetujuan orangtua siswa dan komite sekolah disaat akan melaksanakan belajar tatap muka di sekolah.

Demikian disampaikan Plt. Bupati Cianjur H. Herman Suherman dalam sambutannya saat melaksanakan tatap muka para kepala sekolah SD, SMP, SMU, SMK, para Kordik, Gugus Tugas Covid19 kecamatan se Kab. Cianjur. Kegiatan disaksanakan melalui video conference dari pendopo, Pemkab. Cianjur. Jalan Siliwangi nomor 9.

“Kami (pemerintah) sangat memahami kondisi, keinginan orangtua dan siswa siswi yang rindu belajar di sekolah, bertatap muka langsung awal bulan Januari atau tahun ajaran baru. Namun perlu kita ingatkan kembali, dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 di Cianjur,” ujar Herman Suherman.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris, Leicester City Menggagalkan Kemenangan Manchester United

Dikatakan Herman Suherman, kegiatan belajar tatap muka dapat dilaksanakan dengan mengikuti prosedur atau kebijakan Surat Keputusan Bersama empat menteri serta berkoordinasi dengan gugus tugas Covid19 setempat. Untuk siswa SD kelas 4, 5 dan 6, SMP sampai SMK dapat melaksanakan pembelajar tatap muka dengan estimasi waktu maksimal 2 jam 30 menit perhari.

“Dan jumlah siswa dibagi dua, serta melihat jumlah kelas yang akan digunakan. Hal lain yang lebih penting yakni persetujuan orangtua siswa dan komite sekolah disaat akan melaksanakan belajar tatap muka di sekolah, ” ujar Herman Suherman.

Plt. pun mengingatkan untuk mengisi quisioner setiap sekolah, salah satu pertimbangan kondisi rill yang ada di setiap sekolah diinformasikan dengan jelas, agar pemkab. Cianjur dapat menentukan kesiapan sekolah dalam menggelar kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka.

Baca Juga: Peran Majelis Taklim Sangat Besar di Masyarakat

Pertimbangan lain, menurut Herman Suherman, prosedur lain berupa akses jalur ke sekolah agar diperhatikan terkait wilayah berstatus status zona hijau atau merah. “Karena ini menjadi salah satu pertimbangan kami memberikan kebijakan murid dapat belajar langsung di sekolah,” jelas Herman Suherman.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: Cianjurkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah