Pelayanan Masyarakat Jangan Lama dan Mahal

- 29 Desember 2020, 05:55 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin saat mebubuhkan tanda tangdan diatas prasasti bangunan Sistem Layanan Dan Rujukan Terpadu Graha Pancakarsa di Halaman Gedung Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bogor.   
Bupati Bogor Ade Yasin saat mebubuhkan tanda tangdan diatas prasasti bangunan Sistem Layanan Dan Rujukan Terpadu Graha Pancakarsa di Halaman Gedung Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bogor.    /Andi/Diskominfo Kabupaten Bogor/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Penanganan masalah kesejahteraan sosial di Kabupaten Bogor selalu menjadi prioritas dan diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 7 tahun 2016 tentang kesejahteraan sosial. Pelayanan birokrasi kesejahteraan sosial panjang sehingga melelahkan dan memerlukan biaya yang tidak sedikit untuk mengurusnya.

“Maka untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat miskin serta sejalan dengan upaya mencapai misi masyarakat yang berkualitas Pemerintah Kabupaten Bogor membangun Sistem Layanan Dan Rujukan Terpadu (SLRT) Graha Pancakarsa. Hal ini sejalan dengan tata kelola  pemerintahan yang baik dalam koridor Karsa Bogor Maju, dalam penanggulangan kemiskinan dan perlindungan  sosial masyarakat melalui Graha Pancakarsa yang dibangun melalui dana APBD tahun 2020 sebesar 4,13 milyar rupiah,” ujar Bupati Bogor, Ade Yasin dalam sambutannya pada peresmian Sistem Layanan Dan Rujukan Terpadu (SLRT)  Graha Pancakarsa di Halaman Gedung Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bogor.

Dikatakan Ade Yasin,  sampai dengan tahun 2020 telah didirikan 160 Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos)  di desa dan kelurahan yang tersebar di 40 kecamatan. Tahun 2023 ditargetkan seluruh esa yang ada di Kabupaten Bogor memiliki Puskesos yaitu sebanyak 435 Puskesos.

Baca Juga: Sarana Prasarana Isolasi Mandiri di Kota Cirebon Masih Kurang

"SLRT Graha Pancakarsa telah selesai dibangun  dan ini akan menjadi one stop service sebagai pusat informasi dan rujukan pelayanan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan, menampung dan menindaklanjuti keluhan warga, sekaligus penyedia data terbaru warga miskin dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sebagai bahan perumusan kebijakan perangkat daerah," tegas Ade Yasin. 

Dikatakan Ade Yasin, dengan adanya SLRT Graha Pancakarsa apapun keluhannya, kemana ditujukan dan skema bantuan yang diurus baik itu bantuan pusat, Banprov, Bantuan Kabupaten/Kota atau bantuan TJSL, warga cukup datang ke Puskesos atau SLRT Graha Pancakarsa untuk mengakses multi layanan sosial tersebut. 

"Fasilitator akan menindaklanjuti. Tidak perlu mengurus ke beberapa tempat yang menghabiskan tenaga, waktu dan biaya," ujar Ade Yasin.

Baca Juga: Covid-19 Varian Baru Menyebar Cepat Diantara Anak-Anak

Disampaikan Ade Yasin para fasilitator di Graha Pancakarsa dan Puskesos Desa dan Kelurahan akan menjadi komponen yang sangat mempengaruhi mutu pelayanan Graha Pancakarsa untuk itu para petugas agar memahami tugas dan kewajibannnga dan menguasai bentuk dan fitur pelayanan agar Graha Pancakarsa dapat beroperasi secara optimal memberikan pelayanan yang berkualitas. 

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: bogorkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah