Pihak Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor menurut Ade Yasin, tidak akan sungkan melakukan tindakan tegas kepada pengunjung yang melakukan kerumunan, seperti membubarkannya.
"Mereka para petugas ini akan bertugas hingga sampai pagi. Adapun mengenai jalur Puncak kita tidak akan menutup secara total sebab khawatir akan terjadi kemacetan. Makanya petugas akan melakukan sistem tutup buka," terang Ade Yasin.
Baca Juga: Langit Kota Bandung Tetap Benderang
Sementara terlait dengan adanya pekanggaran Ade Yasin mengatakan, jika ada terbukti hotel yang tetap mengadakan acara perayaan malam Tahun Baru, pihak terkait yakni Satpol PP akan melakukan pembubaran.
"Jika ada yang ngotot tetap melaksanakannya kita akan berikan saksi berupa denda atau sanksi sosial sesuai aturan berlaku. Mudah-mudahan dengan kegiatan operasi ini ada penurunan cukup drastis. Sebab kemarin saja sebelum Natal ada penurunan sekitar 40 persen dan setelah natal 60 persen," pungkas Ade Yasi (jodi prabowo)***