"Orang yang membayar pajak dan proses perijinan kita percepat dan permudah sehingga capaian PAD dari sektor pajak reklame melampaui target," terang Mursidi.
Dikatakan Mursidi, kerjasama antar OPD teknis juga berjalan dengan baik dilakukan DPMPTSP bersama Bapenda dan UPTD Pajak dan retribusi serta DBMSDA dengan UPTD nya.
Baca Juga: Liga Inggris, Tottenham Kembali Masuk Tiga Besar
“Kemudian pendataan dan penggalian potensi dari hasil data yang di keluarkan DPMPTSP setiap minggunya yang di kirim masing-masing ke UPTD," pungkas Mursidi. (jodi prabowo)***