PORTAL BANDUNG TIMUR – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karawang ingatkan pengusaha dan pengelola industri serius lakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Karawang mendapat kesulitan akibat pihak pengusaha menutup diri.
“Kami meminta dengan sangat kepada pengusaha sektor industri di Karawang untuk lebih serius membantu Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penanganan Covid-19. Pihak industri kami minta untuk lebih serius melakukan pencegahan penyebaran Covid -19,” tegas Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana saat menggelar zoom meeting Forkopimda Karawang dengan para perwakilan perusahaan, Senin 11 Januari 2021.
Disampaikan Cellica Nurrachadiana, Satgas Covid -19 Pemkab Karawang tidak dapat melakukan monitoring jika pihak perusahaan menutup diri atau tidak melaporkan jika ada karyawannya terpapar Covid-19.
Baca Juga: Kasus Sriwijaya Air SJ 182, Pemerintah Berupaya Tangani Maksimal
"Pihak industri harus terbuka jika terjadi penyebaran Covid-19 di kantornya. Jika tidak, sulit bagi kita untuk bertindak lebih jauh," kata Bupati.
Pada kesempatan disampaikan juga rekomendasi dari Mendagri dan Gubernur Jabar soal Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sebagai berikut :
1. Untuk pembatasan kantor 75 persen pegawai harus WFH.
2. Pembatasan angkutan transportasi.
3. Pembatasan jam operasional untuk pelaku usaha.