Bupati Meminta Pihak Industri Serius Lakukan Pencegahan Penyebaran Covid -19

- 11 Januari 2021, 20:00 WIB
Forkopimda Kabupaten Karawang ingatkan pengusaha dan pengelola industri serius lakukan pencegahan penyebaran Covid-19.
Forkopimda Kabupaten Karawang ingatkan pengusaha dan pengelola industri serius lakukan pencegahan penyebaran Covid-19. /Humas Kab. Karawang/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karawang ingatkan pengusaha dan pengelola industri serius lakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Karawang mendapat kesulitan akibat pihak pengusaha menutup diri.

“Kami meminta dengan sangat kepada pengusaha sektor industri di Karawang untuk lebih serius membantu Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penanganan Covid-19. Pihak industri kami minta untuk lebih serius melakukan pencegahan penyebaran Covid -19,” tegas Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana saat menggelar zoom meeting Forkopimda Karawang dengan para perwakilan perusahaan, Senin 11 Januari 2021.

Disampaikan  Cellica Nurrachadiana, Satgas Covid -19 Pemkab Karawang tidak dapat melakukan monitoring jika pihak perusahaan menutup diri atau tidak melaporkan jika ada karyawannya terpapar Covid-19.  

Baca Juga: Kasus Sriwijaya Air SJ 182, Pemerintah Berupaya Tangani Maksimal

"Pihak industri harus terbuka jika terjadi penyebaran Covid-19 di kantornya. Jika tidak, sulit bagi kita untuk bertindak lebih jauh," kata Bupati.

Pada kesempatan disampaikan juga rekomendasi dari Mendagri dan Gubernur Jabar soal Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sebagai berikut :

1.      Untuk pembatasan kantor 75 persen pegawai harus WFH.

2.      Pembatasan angkutan transportasi.

3.      Pembatasan jam operasional untuk pelaku usaha.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: karawangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x