PORTAL BANDUNG TIMUR - Ketua Dewan Kota (Dekot) Dian Rahadian, menilai kinerja sejumlah dinas dan kantor di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Cianjur pelayanannya tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Banyak diantaranya pelayan publik yang dirasakan semakin lambat.
“Kondisi saat ini semua lini kegiatan nyaris menurun karena pandemi Covid-19. Namun hal tersebt jangan dijadikan alasan
kinerja menjadi menurun lantas pelayanan kepada masyarakatan menjadi memperlambat dan tentunya hal ini akan menghambat pencapaian program-program Pemkab Cianjur yang sudah di laksanakan selama ini,” ujar Dian Rahadian kepada Portal Bandung Timur Kamis, 28 Januari 2021.
Baca Juga: Bupati Cianjur Herman Suherman, Dimasa Kepemimpinan ke Depan Genjot 3 Skala Prioritas Pembangunan
Dikatakan Dian, dengan terilihnya pasangan Herman Suherman dan TB Mulyana, menjadi harapan adanya perombakan di tubuh Pemerintahan Kabupaten Cianjur sebagaimana yang dijanjikan. “Saat dinyatakan sebagai pemenang, pasangan Herman Suherman dan TB Mulyana menegaskan bahwa rotasi dan mutasi pejabat harus dilakukan sebagai bentuk penyegaran, sebagaimana komitmen beliau untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga Cianjur,” ujar Dian.
Disampaikan Dian, untuk menilai kinerja dan menempatkan posisi pejabat di lingkungan Pemda Cianjur sangat jelas terlihat, bukan hanya dari keberhasilan capaian kinerja. Tapi yang lebih nyata adalah penilailangsung dari masyarakat yang merasakan langsung dan bahkan langsung di demo oleh elemen masyarakat yang menyatakan ketidakpuasan.
Baca Juga: Kasus Covid per 27 Januari 2021 Terus Meningkatkan
“Sebenarnya selama ini banyak diantara Kepala Dinas yang beralasan dinasnya terkendala minimnya anggaran, atau beralasan pandemi dan lain lainya. Hal ini hanya sebagai upaya menutupi kelemahan dan kelambatan kinerjanya, ujar Dian seraya mencontohkan kinerja di Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pertanian, Kimrum dan Dinas Kesehatan.
Sementara kepada Wartawan, Bupati Cianjur terpilih, H. Herman Suherman menegaskan rotasi dan mutasi akan dilakukan terhadap pejabat mulai tingkat eselon 2B, 3A, 3B, 4B dan 4A. “Pasti, akan dilakukan dan akan dilakukan open bidding, lelang jabatan karena kami menginginkan roda pemerintahan dijalankan oleh jajaran orang yang benar-benar bisa bekerja, bisa melayani masyarakat secara paripurna, dan tentunya tidak korupsi,” tegas Herman Suherman. (wawan kusmiran).***