Kabupaten Purwakarta Menerima 3.920 Vial Vaksin Covid-19  Untuk Disebarkan ke 20 Rumah Sakit dan Puskesmas

- 28 Januari 2021, 13:08 WIB
Pendistribusian vaksin Covid-19 di Kabupaten Purwakarta
Pendistribusian vaksin Covid-19 di Kabupaten Purwakarta /diskominfo kabupaten purwakarta/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Kabupaten Karawang menerima 3.920 vial vaksin Covid-19 yang diterima langsung Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta. Sementara ini, vaksin disimpan di Kantor Dinas Kesehatan Purwakarta sebelum disalurkan ke 20 puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah Bayu Asih.

Penyerahan vaksin Covid-19 dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara simbolis diterima Ketua Harian GTPP Covid – 19 Purwakarta, Iyus Permana di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta jalan Veteran. Turut hadir Wakapolres Purwakarta Kompol Satrio Prayogo dan Pasi Ops Kodim 0619 Purwakarta, Kapten Lukman Hakim serta sejumlah pejabat pada Dinas Kesehatan Purwakarta, Rabu 27 Januari 2021.

Dalam keterangannya, Ketua Harian GTPP Covid-19 Purwakarta, Iyus Permana yang dilansir dari situs resmi Kabupaten Purwakarta mengatakan, dari 3.920 vaksin yang telah diterima,3.500 diantaranya diperuntukan bagi vaksinasi para tenaga kesehatan di wilayah Kabupaten Purwakarta. "Tahap awal ini, sebanyak 3.500 untuk vaksinasi para tenaga kesehatan, sisanya untuk vaksinasi jajaran Forkopimda dan para tokoh masyarakat," kata Iyus.

Baca Juga: Legenda Persib Bandung Atep Jadi Influencer Penerima Vaksin Covid Pertama di Kabupaten Cianjur  

Menurut  Iyus Permana yang juga sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta itu, setelah melalui berbagai proses pemeriksaan, rencananya vaksinasi akan dilakukan pada awal Febuari 2021. “Untuk vaksinasi tahap berikutnya, sasarannya adalah para ASN dan para petugas di bidang pelayanan umum,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Purwakarta, Deni Darmawan mengatakan, sementara ini, vaksin disimpan di Kantor Dinas Kesehatan Purwakarta sebelum disalurkan ke 20 puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah Bayu Asih.

Mekanisme vaksinasi Covid-19 di Purwakarta, jelas Deni, tahap awal para tenaga kesehatan yang akan menerima pendaftarannya menggunakan sistem aplikasi P-Care dan mengisi identitas. Nama-nama para nakes yang mendapatkan suntik vaksin telah terdata disistem informasi sumber daya kesehatan yang ada di Dinkes.

Baca Juga: Dekot Cianjur Soroti Pelayanan Publik, Herman Suherman Pastikan Rotasi di Jajaran Struktural

“Jadi, mereka mengisi dan memasukkan nama-nama dokter juga perawat yang lalu diterima oleh pusat dan pusat kemudian menurunkan vaksin. Selanjutnya, para penerima ini akan mendapatkan pemberitahuan lewat sms dan memintanya registrasi ulang dengan memasukkan NIK dan terakhir mereka memilih tempat juga jamnya,” jelasnya.

Ia mencontohkan Puskesmas Koncara memasukkan P-Care saat pelaksanaan vaksinasi pada hari Senin, dan mereka bisa memilih waktunya misal pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Lalu, Puskesmas Kota memilih waktunya sekitar pukul 08.00 - 10.00 WIB.

“Jadi, tergantung kesiapan fasilitas kesehatan itu sendiri karena mereka yang memasukkan kesiapannya dalam P-Care. Dan yang menerima sms dapat memilih jamnya. Dalam satu sesi tak boleh lebih dari 20 orang sebab hanya boleh waktunya 2 jam,” kata Deni.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Terus Meningkap Bed Occupancy Rate Cpai 63 Persen  

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta juga mengatakan, dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tak diperbolehkan menyatukan antara vaksinasi dengan pelayanan kesehatan lainnya. Hal itu tergantung pada kondisi gedung yang akan menjadi lokasi vaksinasi.

“Pasien sakit dan pasien vaksin enggak boleh dalam satu tempat. Jadi, semua dikembalikan ke puskesmas maunya jam berapa. Bisa sesudah pelayanan atau bisa pula pada hari Sabtu,” ujarnya, seraya mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi ini, setiap Puskesmas akan ada dua orang vaksinator sehingga jumlah total vaksinator 82 orang.(Iwan Rukwanda)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x