Bupati Garut  Ingatkan Pentingnya 4 Pilar Kebangsaan Sebagai Dasar Negara

- 7 April 2021, 23:55 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan saat memberikan sambutan pada kegiatan  Diseminasi Pengarusutamaan Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan.
Bupati Garut Rudy Gunawan saat memberikan sambutan pada kegiatan Diseminasi Pengarusutamaan Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan. /Foto Diskominfo Kabupaten Garut/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kementerian Agama Kabupaten Garut bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut menggelar Diseminasi Pengarusutamaan Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan. Kegiatan diselenggarakan untuk memberikan informasi sekaligus pembinaan tentang radikalisme, serta memberi pemahaman terkait moderasi keagamaan bagi para penyuluh agama.

“Tujuan dari kegiatan pada hari ini untuk memberikan informasi, menyerap informasi dan melaksanakan informasi-informasi yang disampaikan. Kegiatan sebagai suatu pembinaan tentang radikalisme, tentang pengarusutamaan moderasi yang berhubungan dengan keagamaan,” tegas  Bupati Garut Rudy Gunawan pada pembukaan  Diseminasi Pengarusutamaan Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan, yang berlangsung di Gedung Art center Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu 7 April 2021.

Pada kegiatan yang diikuti 150 Penyuluh Agama Honorer (PAH) Kemenag, Rudy Gunawan menegaskan Diseminasi Pengarusutamaan Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaanmerupakan upaya untuk memberikan informasi sekaligus pembinaan tentang radikalisme, serta memberi pemahaman terkait moderasi keagamaan bagi para penyuluh agama. Kepada para peserta diingatkan akan pentingnya 4 pilar kebangsaan sebagai dasar bernegara.

Baca Juga: KPK Serahkan Aset Tanah Senilai Rp 13,2 Miliar Pada Kementerian Agama

“Saya ingatkan, dalam bernegara itu terdapat 4 pilar kebangsaan, Pancasila, Undang-Undang 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan (Negara) Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sedangkan, Habluminallah itu tidak ada yang lain-lain, hanya Allah dan sunah-sunah Rasulullah serta ijtima-ijtima ulama juga,” ujar Rudy Gunawan.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Garut, Cece Hidayat, menegaskan bahwa kewajiban penyuluh agama adalah memberikan penyuluhan bagi masyarakat. Juga memberikan himbauan  agar senantiasa menangkal pengaruh radikalisme dan intoleransi.

“Penyuluh agama punya kewajiban untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat, bukan menjadi biang keladi radikalisme dan intoleransi. Radikalisme akan menggerogoti nutrisi kebangsaan. Nutrisi kebangsaan kita akan hilang karena kita punya pemahaman yang radikal, yang menjelek-jelekkan kelompok yang lain, mengkafir-kafirkan kelompok yang lain,” jelas  Cece Hidayat.

Pada kesempatan kegiata. Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Garut Aas Kosasih mensosialisasikan sosialisasi pengelolaan Zakat Infaq Shadaqah (ZIS), di lingkungan Penyuluh Agama Honorer (PAH). “Sehubungan dengan akan memasuki bulan suci ramadan, BAZNAS melakukan roadshow tentang pemberian zakat,” ujar Aas Kosasih.

Baca Juga: Dampak Embargo Vaksin, di Sejumlah Negara Melonjak Ketiga Kasus Covid-19

Disampaikan Aas Kosasih,  pembayaran zakat profesi dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang diberikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Garut sebesar Rp 2,2 miliar. “Di bulan ini insyaallah akan ada tambahan dari dinas pendidikan khususnya dari sertifikasi 2,2 miliar, insyaallah,” ujar Aas Kosasih.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x