Sepi, Pantai Pangandaran Tidak Ada Pengunjung

- 9 Mei 2021, 13:44 WIB
Suasana Pantai Barat Pangandaran Minggu 9 Mei 2021 tampak lenggang meski Pemerintah Kabupaten Pangandaran tidak mengeluarkan larangan berwisata.   
Suasana Pantai Barat Pangandaran Minggu 9 Mei 2021 tampak lenggang meski Pemerintah Kabupaten Pangandaran tidak mengeluarkan larangan berwisata.   /Foto : Istimewa

PORTAL BANDUNG TIMUR - Sejak diberlakukannya pelarangan mudik objek wisata di Kabupaten Pangandaran sepi dari pengunjung. Pemerintah Kabupaten Pangandaran pada musim libur Lebaran 2021 tetap membuka objek wisata dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Sejak pagi hingga siang nyaris sepi sekali. Di Pantai Timur maupun Pantai Barat tidak terlihat ada aktivitas layaknya objek wisata primadona yang selama ini dipadati wisatawan,” ujar Tim Monitoring Destinasi Pariwisata di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat Iwan Gunawan.

Dalam pantauan Iwan Gunawan yang juga Kepala Seksi Pengembangan Seni Budaya di UPTD Pengembangan Kebudayaan Daerah Jawa Barat, meskipun Pemkab Pangandaran tetap mengijinkan objek-objek wisata untuk dikunjungi dan hotel serta tempat wisata kuliner beroperasi namun Pangandaran tetap sepi. “Hari ini saja kami tanyakan ke bagian tiketingsejak semalam baru mendapat Rp15 ribu,” ujar Iwan Gunawan.

Baca Juga: Pemudik Siap-siap Jalani Isolasi, Ada 400 Ribu Pemudik di Jabar di Pantau

Dikatakan Iwan Gunawan, Pemkab Pangandaran dalam rangka mengantisipasi  terjadinya penularan Covid-19 di lingkungan destinasi wisata, wisatawan dari luar daerah diimbau membawa surat keterangan bebas negatif Covid-19. Kendati demikian, aturan itu tak bersifat wajib, hanya berupa imbauan.

“Ada Instruksi Bupati Pangandaran Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pengetatan Wilayah, disebutkan para pelaku perjalanan atau wisatawan yang akan masuk ke Pangandaran diimbau menunjukkan hasil rapid test antigen atau PCR yang diambil maksimal tiga hari sebelumnya. Tapi itu tidak wajib, hanya sebagai imbauan," ujar Iwan Gunawan. 

Sementara dalam rangka menghadapi libur Lebaran 2021, Disparbud Jabar terus berkoordinasi dengan Disparbud dan Dinkes Pangandaran mengantisipasi adanya wisatawan yang terpapar Covid-19. Bahkan pihak Dinkes Pangandaran secara rutin setiap hari melakukan rapid test antigen secara acak di pintu masuk destinasi wisata.

Baca Juga: Tentang Mudik, Pemerintah Jangan Keluarkan Kebijakan Kontroversi

Selain mengimbau wisatawan membawa bukti negatif Covid-19, selama momen libur Lebaran nanti para pelaku usaha wisata juga harus tetap menjaga prokes. Setiap pelaku usaha penginapan misalnya, hanya diperbolehkan menerima tamu maksimal 50 persen dari kapasitas yang tersedia. 

Aturan yang sama juga berlaku untuk pelaku usaha kuliner seperti rumah makan, kafe, dan restoran. Pelaku usaha kuliner hanya diperbolehkan beroperasi pada pukul 09.00-21.00 WIB. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x