PORTAL BANDUNG TIMUR - Bupati Subang H. Ruhimat menginstruksikan seluruh jajarannya di lingkungan Rumah Dinas Bupati melakukan rapid test antigen. Hal tersebut diakukan untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid 19 di Rumah Dinas Bupati Subang.
Disampaikan Bupati Ruhimat, pihaknya sangat berharap dengan dilakukannya rapid test antigen di lingkungan Rumah Dinas Bupati dapat mengantisipasi penyebaran pandemi Covid 19. “Juga yang paling utama dapat memberikan rasa aman dan nyaman pada seluruh pegawai di lingkungan Rumah Dinas Bupati, Wakil Bupati maupun Sekretaris Daerah,” ujar Ruhimat.
Baca Juga: Bukti Pemerintah Lindungi Masyarakat Rentan, DKI Jakarta Jadi Pelopor Pelaksanaan Vaksinasi Tahap 3
Bukan hanya kepada jajaran yang bertugas di Rumah Dinas Bupati maupun Wakil Bupati, Ruhimat juga mengingatkan semua jajarannya tetap menjaga protokol kesehatan. Selain itu turut mendukung seluruh upaya dalam rangka menghentikan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Subang.
Pelaksanaan rapid test antigen tersebut dilakukan petugas Labkesda Dinas Kesehatan Subang dan diberikan kepada puluhan pegawai yang bekerja di lingkungan pimpinan daerah yaitu Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah. “Tidak ada pengecualian semua harus ikut rapid test antigen” pungkas Ruhimat yang saat memantau kegiatan didampingi Kadinkes Subang dr. Maxi. (iwan rukwanda)***