Pemkab Cianjur Siapkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak PPKM Darurat Jawa dan Bali

- 3 Juli 2021, 19:09 WIB
Bupati Cianjur Herman Suherman saat memberikan keterangan terkait rencana pemberian bantuan langsung pada masyarakat terdampak  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali.
Bupati Cianjur Herman Suherman saat memberikan keterangan terkait rencana pemberian bantuan langsung pada masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali. /Portal Bandung Timur/dani jatnika/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah Kabupaten Cianjur selama menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali, akan memberikan bantuan. Bagi masyarakat terdampak langsung PPKM Darurat Jawa dan Bali untuk meringankan perekonomian masyarakat akan dibantu dalam bentuk uang tunai. 

Saat ini Forkopimda Kabupaten Cianjur,  telah menyusun langkah untuk membantu masyarakat yang terdampak langsung oleh Covid-19. Sebab, kabupaten Cianjur merupakan daerah yang masuk saat menjalankan PPKM darurat tersebut. 

Menurut Bupati Cianjur Herman Suherman skema bantuan selama PPKM sudah kami bahas, untuk mempersiapkan yang terdampak langsung nanti akan kami bantu berupa uang tunai untuk membeli sembako. 

Baca Juga: Jangan Dipaksakan Pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Bandung 2021 14 Juli Mendatang

"Beberapa hal yang dipersiapkan, diantaranya menghitung berapa uang yang akan diberikan kepada warga untuk membeli sembako. Misalnya beras, telor, minyak. Kami juga akan berkordinasi dengan Dinas Pertanian dan Disperindag mengenai kisaran harga sembako,” jelas Herman Suherman.

Begitupun mengenai data calon penerima bantuan sembako tunai, semua data itu ada di Dinas Sosial. Karena tidak semua masyarakat berhak mendapatkan bantuan.

“Bagi warga yang sudah menerima dari program PKH, BPNT dan BLT Desa tidak akan mendapatkan bantuan sembako tunai PPKM, karena khusus yang tidak termasuk dalam program tersebut,” tambah Herman Suherman.

Baca Juga: Emma Dety Dadang Supriatna, Perlundungan Anak dari Virus Covid-19 Jadi Fokus FAD Kabupaten Bandung  

Sementara mengenai besaran bantuan sembako tunai PPKM, Bupati Cianjur belum bisa memastikan nilainya karena akan dihitung dulu, kemungkinan sekitar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu.

“Harus kita hitung dulu, tapi secepatnya akan ada kepastian. Namun yang jelas, bantuan sembako tunai PPKM itu untuk kebutuhan selama 17 hari, terhitung dari 3 hingga 20 Juli 2021,” pungkas Herman Suherman. (dani jatnika)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x