Jangan Kelabui Petugas, Sistem Ganjil Genap Akhir Pekan Kembali Diterapkan di Jalur Puncak

- 10 September 2021, 23:42 WIB
Antrian kendaraan saat akan kelaur pintu tol. Sistem ganjil genap akan diterapkan akhir pekan di Jalur Puncak ebih ketat dengan memeriksa surat kendaraan.
Antrian kendaraan saat akan kelaur pintu tol. Sistem ganjil genap akan diterapkan akhir pekan di Jalur Puncak ebih ketat dengan memeriksa surat kendaraan. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Petugas gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor dan jajaran Kepolisian Resor Bogor kembali akan memberlakukan sistem ganjil-genap kendaraan di kawasan Jalur Puncak, Kabupaten Bogor pada akhir pekan. Petugas akan bersikap tegas pada pengendara yang melakukan pelanggaran.

“Pada pemberlakuan sistem ganjil genap pekan ini kami akan lebih tegas dengan melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, STNK kendaraan baik roda dua dan empat yang melintas kawasan Puncak. Karena hasil evaluasi dari minggu lalu kami menemukan banyak masyarakat yang menggunakan trik menukar plat palsu,” terang Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata kepada wartawan Jumat 10 September 2021.

Dtegaskan Dicky Anggi Pranata, pihaknya menginstruksikan agar melakukan pemeriksaan STNK dan plat nomor, pada kendaraan-kendaraan yang akan melalui posko pemeriksaan. Karena pada uji coba ganjil-genap pekan lalu, petugas menemukan banyak masyarakat yang mengelabui petugas dengan menukar plat palsu.

Baca Juga: Yes, Target 70 Persen Vaksinasi di Bulan September Kota Bandung Sudah Tercapai

Ditegaskan Dicky Anggi Pranata, pemeriksaan STNK akan dilakukan di seluruh check point ganjil-genap Kabupaten Bogor. Mulai dari Cibanon, Exit Gerbang Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills dan Bendungan.

Sementara untuk mekanisme ganjil-genap yang dilaksanakan menurut  Dicky Anggi Pranata, masih sama seperti yang dilaksanakan pada pekan sebelumnya. Serta dilaksanakan selama 24 jam. "Dimana hari ini adalah tanggal genap, maka plat yang diizinkan masuk adalah genap. Berlaku pada kendaraan roda dua maupun roda empat," terang  Dicky Anggi Pranata.

Terkait penanganan jalur Puncak Bogor dilakukan pasca diberlakukan relaksasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berimbas meningkatnya volume kendaran di jalur Puncak. Pada Kamis 9 September telah dilakukan pembahasan yang melibatkan lima Kapolres bersama Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Pol Eddy Sumitro Tambunan menggelar rapat koordinasi penanganan Jalur Puncak di Mapolresta Bogor Kota.

Baca Juga: Kata Sandiaga Uno di KaTa Kreatif Indonesia

Rapat itu dihadiri Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo, Kapolres Bogor AKBP Harun, Kapolres Cianjur AKPB Doni, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Zainal, Kapolres Sukabumi Kabupaten AKBP Dedy dan lainnya.

Hasilnya, disepakati ada 14 titik pemeriksaan atau check point untuk mengantisipasi kepadatan Jalur Puncak akhir pekan.  Rekayasa yang akan diberlakukan diantaranya menerapkan sistem ganjil genap, buka tutup jalan bahkan penutupan total arus kendaraan apabila lalu lintas semakin padat. (dani jatnika)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x