Polisi Pastikan Tindak Penghadang Pembangunan Tol Cisumdawu

- 11 Oktober 2021, 15:10 WIB
Polisi lakuka penjagaan di Tol Cisumdawu
Polisi lakuka penjagaan di Tol Cisumdawu /Aisyah/Portal Bandung Timur

PORTAL BANDUNG TIMUR - Polres Sumedang masih menyiagakan anggotanya, dalam rangka pengamanan Pembangunan Proyek Jalan Tol Cisumdawu STA 1.300 Di Blok Kopeng Desa Cibeusi Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang, Senin (21/10/2021).

Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, sudah seminggu anggotanya masih tetap di siagakan, mengingat pembangunan di wilayah tersebut belum selesai.

"Pengamanan dilakukan, menyusul adanya gugatan perdata dari keluarga Rd. H. Ita Aamita, yang mengklaim bahwa lahan seluas 2 Ha tersebut, merupakan lahan garapan keluarganya," sebut Kapolres.

Baca Juga: Mengenal Burayot, Cemilan yang Bentuknya Mengingatkan Pada Anu…

Bahkan dengan pengamanan tersebut, pihaknya berharap, proses pembangunna tetap berjalan, sesuai dengan rencana.

"Terlebih untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas baik terhadap pekerja Tol maupun sarana dan Prasarana yang ada di tempat tersebut," ujar kapolres.

Sebelumnya, pengerjaan proyek tol  sempat menuai kendala, dengan adanya penolakan dari  warga. Namun semuanya dapat diantisipasi polisi dengan baik.

"Jika ada yang mengganggu jalannya pembangunan jalan tol, kita akan tindak tegas dan apabila dari masyarakat ada yang complain dengan tanah miliknya, yang di jadikan jalan tol kami persilahkan menempuh jalur hukum ke Pengadilan. Sehingga pembangunan jalan tol bisa tetap berjalan," katanya tegas. (Aisyah)***

Editor: Agus Safari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x