Gara-gara Rebutan Jatah Preman, Lima Anggota Ormas Diciduk Polisi

- 11 Februari 2022, 07:30 WIB
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono /Portal Bandung Timut/ap.sutarwan/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Sebanyak lima orang dari dua Organisasi Masyarakat (Ormas) yang berbeda, terterpaksa harus berurusan dengan Kepolisian akibat kedapatan tengah saling bertikai. Pertikaian terjadi kerana dipicu oleh rebutan jatah preman di lahan penambangan pasir di Desa Talagawangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pertikaian itu terjadi pada akhir Januari 2022 berawal dari salah satu ormas yang sudah lebih dulu berkuasa di kawasan penambangan didatangi oleh ormas lain yang meminta jatah preman atau sering disebut oleh mereka uang koordinasi.

"Kedatangan anggota ormas itu membuat anggota ormas yang sudah ada di situ tidak terima, sehingga terjadi pertikaian dan saling serang yang menyebabkan terjadinya korban luka-luka," Ungkap Wirdhanto, Kamis, 10 Februari 2022.

"Kedua kelompok ormas ini kami amankan, total ada lima tersangka," katanya.

Dijelaskannya, mereka dari dua kelompok ormas berbeda itu dilatarbelakangi rebutan lahan tambang pasir yang diduga ilegal.

Ia menerangkan, pihak Kepolisian Resort Garut yang mendapatkan informasi tersebut, kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seluruh anggota yang terlibat dalam pertikaian tersebut.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti yang digunakan tersangka saat terjadi pertikaian di antaranya batu, kaus, dan atribut ormas.

Wirdhanto menambahkan, seluruh anggota ormas itu sementara ditahan di Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut. Menurutnya, para tersangka dijerat Pasal 368 tentang Pemerasan dan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman 9 tahun penjara.

sementara terkat lokasi kawasan penambangan pasir ilegal, selanjutnya ditutup dan dipasang garis polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Tambang pasir tersebut saat ini sudah kami berikan garis polisi," pungkasnya.(syiffa ryanti)***

Editor: Agus Safari

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah