Meski Telah Damai, Proses Hukum Kasus Moge Penabrak Bocah Kembar, Jalan Terus

- 13 Maret 2022, 23:05 WIB
Kecelakaan maut, dua bocah kembar di Pangandaran tewas ditabrak moge saat menyebrang jalan.
Kecelakaan maut, dua bocah kembar di Pangandaran tewas ditabrak moge saat menyebrang jalan. /Twitter teokang lahang/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo mengatakan, Kasus dua pengendara sepeda motor gede (moge) Harley Davidson yang menabrak dua anak kembar hingga meninggal di Pangandaran, maasih dalampenyledikan. Menurut dia, polisi masih memeriksa saksi-saksi untuk memproses kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Masih kita proses hari ini, kita proses pemeriksaan juga saksi-saksi untuk menaikkan proses penyelidikan ke penyidikan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo, seperti dilansir Portal Bandung Timur dari Kantor berita Antara, Minggu, 13 Maret 2022.

Ia menjelaskan, peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua anak kembar berusia 8 tahun itu, bermula dari seorang anak bernama Hasan menyeberang jalan kemudian datang pengendara moge lalu menabrak korban di Kalipucang, Pangandaran, Sabtu, 12 Maret 2022.

Menurut Zanuar Cahyo, selanjutnya korban lain, Husen juga menyeberang jalan dan datang lagi pengendara Moge lainnya, lalu terjadi tabrakan serupa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Jadi ada dua kecelakaan dengan dua korban yang berbeda dalam satu TKP (tempat kejadian perkara)," kata Zanuar Cahyo.

Ia menyampaikan jajarannya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dengan memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian, juga memeriksa keluarga korban.

Ia menerangkan, selain memeriksa keterangan saksi, polisi juga sudah mengamankan dua pengendara moge dan juga sepeda motor yang dikendarainya di markas Polres Ciamis.
"Kami juga sudah amankan pelaku, namun belum ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Ia menegaskan, proses hukum tetap akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku meskipun kedua belah pihak sudah menyatakan damai dengan kejadian itu.

Baca Juga: Bukan Kubah Masjid, Ini Makna dan Filosofi Bentuk Limas di Logo Halal Kemenag

Satuan Lalu Lintas, lanjut dia, akan menyelesaikan proses penyelidikan sampai tuntas untuk selanjutnya masuk ke tahap penyidikan yang nanti penyidik akan memutuskan dilanjutkan atau tidak perkara tersebut.

Halaman:

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x