Pemprov dan DPRD Jabar Sepakati Usulan Pembentukan Kab. Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, dan Garut Utara

- 29 April 2022, 21:54 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Ketua DPRD Jabar menyepakati usulan pembentukan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Ketua DPRD Jabar menyepakati usulan pembentukan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) /Humas Jabar

PORTAL BANDUNG TIMUR - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Ketua DPRD Jabar menyepakati usulan pembentukan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB). Kesepakatan ditandai dengan penandatangan dalam rapat paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Kamis, 28 April 2022.

Ketiga CDPOB yang diusulkan itu adalah Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara. Usulan tersebut dilakukan menyusul telah dipenuhinya syarat administrasi di tingkat provinsi. Dengan begitu, langkah selanjutnya adalah berkas usulan tiga CDPOB itu akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dikaji.

"Tahapan selanjutnya Pemda Provinsi Jabar akan segera menyampaikan usulan tersebut ke pemerintah pusat," kata Ridwan Kamil melalui keterangan tertulis, Jumat, 29 April 2022.

Baca Juga: Pemekaran Wilayah Masih Tunggu Pencabutan Moratorium oleh Pemerintah Pusat

Ridwan Kamilmengatakan, pemerintah pusat nantinya akan melakukan penilaian terhadap pemenuhan persyaratan dasar kewilayahan dan administrasi. Kemudian hasilnya disampaikan kepada DPR dan DPD RI.

"Jika disetujui oleh DPR dan DPD RI, maka pemerintah akan membentuk tim independen," ucapnya.

Tugas dari tim independen ini, lanjut Kang Emil, akan mengkaji persyaratan dasar kapasitas daerah yang terdiri dari tujuh parameter. Antara lain, geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.

Ridwan Kamil menjelaskan, saat ini jumlah kabupaten/kota di Jabar hanya 27 daerah. Padahal lanjut Ridwan Kamil, jumlah penduduknya hampir 50 juta jiwa.

"Jumlah ideal kabupaten/kota dengan penduduk sebanyak itu adalah 40 daerah," tegasnya.

Ridwan Kamil meyakini pemekaran daerah akan berdampak pada efektivitas penyelenggaraan pemerintah. Selain itu, ia juga mengatakan, kecepatan kesejahteraan masyarakat akan meningkat termasuk kualitas pelayanan publik yang bisa cepat dan dekat dengan masyarakat.

Baca Juga: Pemekaran Daerah, Ini Alasan yang Dikatakan Anggota DPRD Kabupaten Bandung

"Tentunya kualitas tata kelola pemeritahan secara umum juga akan meningkat," ujar Kang Emil.

Dalam RPJMD Jabar tahun 2018-2023, ditargetkan enam CDPOB diusulkan kepada pemerintah pusat. Adapun CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan akan memiliki 14 kecamatan dengan ibu kota Sindangbarang. Kabupaten Tasikmalaya Selatan 10 kecamatan dengan ibu kota Karangnunggal, dan Kabupaten Garut Utara 11 Kecamatan ibu kotanya Cibiuk.

Meski demikian, pemerintah pusat masih belum mencabut moratorium pemekaran daerah. Untuk itu daerah induk diminta agar memanfaatkan momentum tersebut untuk mengoptimalkan kapasitas daerah.

"Sehingga pada saat moratoriumnya dicabut, pemekaran disetujui oleh pemerintah pusat karena sudah memenuhi semua aspek kelayakan," pungkasnya.***

Editor: Syiffa Ryanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah