Alfamart Secara Resmi Menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris Hutapea Lindungi Karyawan

- 15 Agustus 2022, 18:45 WIB
Corporate Affairs Director Alfamart Solihin saat memberikan pernyataan penunjukan Kantor Hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum melindungi karyawannya yang di intimidasi pelaku pencurian coklat.
Corporate Affairs Director Alfamart Solihin saat memberikan pernyataan penunjukan Kantor Hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum melindungi karyawannya yang di intimidasi pelaku pencurian coklat. /Instagram @alfamart/

PORTAL BANDUNG TIMUR - PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk selaku menejemen mini market Alfamart telah menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris Hutapea untuk melindungi karyawanya yang diintimidasi pelaku pencuri coklat di Mini Market Alfamart Sampora Tanggerang. Penunjukan kuasa hukum dilakukan sebagai bentuk perlindungan dan pemberian pembelajaran.

Hal tersebut ditegaskan Solihin Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk dalam pernyataannya yang disiarkan di instagram @alfamart. “Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik,” tegas Solihin.

Disampaikan Solihin, menanggapi terkait peristiwa pencurian yang terjadi di Toko Alfamart Sampora, Tangerang, pada hari Sabtu 13 Agustus 2022, manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan kembali. Bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan, yang berdasarkan investigasi awal, menjalankan tugasnya sesuai prosedur.

Baca Juga: Pembuat Konten Youtube yang Hanyut di Sungai Cisanggarung Cirebon, Ditemukan Mengambang dan Tak Bernyawa

Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik.  ALFAMART telah menunjuk kantor hukum HOTMAN PARIS HUTAPEA sebagai kuasa hukum kami.
Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum.

Postingan yang dilakukan 4 jam lalu hingga pukul 17.00 WIB telah dilihat lebih dari 977 ribu netizen. Sebanyak 20 ribu lebih netizen memberikan komentar yang umumnya mendukung pihak menejemen untuk memberikan pembelajaran pada pihak pencuri yang dinilai telah berbuat semena-mena kepada karyawati Alfamart meski telah melakukan perbuatan salah.

Baca Juga: Sandiaga Uno, Bali Tuan Rumah Puncak World Tourism Day 2022

“Gassskeunnn TUMAN !!!!!!!,” demikian komentar @sunda.humor yang mendapat 2.096 emoji jempol mengundang banyak komentar. Demikian juga dengan komentar @akbar_tanjil, “Naikan jabatan mbak kasirnya min, karna dia berani dan melakukan tugas dengan baik” tidak kalah hebohnya mengundang komentar serta 3.952 jempol.

Sementara komentar @suryo_a.p, “Ibu itu bisa di jerat pakai 3 pasal : 1.pencurian, 2.pengancaman (mengancam mempidanakan kalau kemauan dia tidak di turuti) dan 3.pencemaran nama baik (mencemarkan nama karyawan seolah2 karyawan itu di pihak yg salah). Jerat pakai 3 pasal itu” juga ti.dak kalah ramainya ditanggapi netizen lainnya, serta mendapat apresiasi 2.052.

Dukungan terhadap karyawati Alfamart Sampora Tanggerang yang menangkap basah wanita menggunakan mobil mewah mencuri coklat dan barang lainnya saat ini tengah viral di jagat maya. Tidah hanya di platform instagram dan twitter, tapi juga di facebook serta portal dan situs berita. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah