Polres Tanggerang Selatan Dalami Kasus Wanita Gunakan Mobil Mewah Curi Coklat

- 15 Agustus 2022, 20:58 WIB
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu saat memberikan keterangan.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu saat memberikan keterangan. /Foto: PMJ News/Fajar/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepolisian ResortTanggerang Selatan lakuan pendalaman terkait kasus dugaan aksi pencurian di  mini market Alfamart Sampora, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kota Tangerang Selatan yang dilakukan seorang wanita mengenakan mobil mewah. Meski tidak ada laporang yang masuk ke pihak kepolisian peristiwa telah ramai di media sosial dan akan ditindaklanjuti.

"Tidak ada laporannya, baik ke polres atau polsek, dan dari video yang beredar. Namun demikian kami akan melakukan pengecekan untuk klarifikasi sebagai langkah tindaklanjut atas peristiwa yang viral di media sosial tersebut,” ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu, kepada wartawan Senin 15 Agustus 2022.

Dikatakan Sarly Sollu, pihaknya tetap melakukan pengecekan untuk klarifikasi sebagai langkah tindaklanjut atas peristiwa yang viral di media sosial tersebut. “Hingga saat ini kami belum menerima laporan perbuatan tidak menyenangkan dari wanita yang di duga mencuri coklat maupun pengaduan dari karyawati yang diintimidasi maupun dari pihak perusahaan Alfamart,” ujar Sarly Sollu.

Baca Juga: Pembuat Konten Youtube yang Hanyut di Sungai Cisanggarung Cirebon, Ditemukan Mengambang dan Tak Bernyawa

Sementara Kapolsek Cisauk AKP Syabillah Putri Ramadhan, sebagaimana dikutip dari situs berita kepolisian Polda Metro Jaya PMJ News, mengatakan bahwa saat ini jajarannya akan mendatangi lokasi Alfamart. Personil dari Polsek Cisauk akan melalukan konfirmasi soal kebenaran infomasi tersebut.

“Kita mau cek dulu soal informasinya, dan kronologi, kita tanyakan ke pegawai setempat. Kita cari tahu dulu, tanya ke pegawainya, nanti kita update lagi," ujar Syabillah Putri Ramadhan yang meminta agar memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada petugas untuk mencari tahu soal video yang beredar.

Sebagaimana diberitakan, karyawati Alfamart di Sampora, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kota Tangerang Selatan, diminta meminta maaf karena telah memviralkan video pencurian coklat oleh seorang wanita pembeli yang menggunakan mobil mewah.

Baca Juga: Hujan Jelang Sore Guyur Bandung Timur dan Selatan

Dengan membawa seorang pengacara wanita pencuri coklat mengintimidasi dan mengancam akan mempidanakan karyawati tersebut dengan  Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Terkait dengan aksi wanita yang diduga telah mencuri coklat tersebut mengundang pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat bicara dan menyatakan kesiapan menjadi pengacara karyawati Alfamart dengan tanpa bayaran alias gratis.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah