Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Cianjur Tidak Akan Diperpanjang

- 20 Desember 2022, 18:57 WIB
Seorang warga melewati bangunan rumah yang roboh menimpa kendaraan di Cugenang Kabupaten  Cianjur. Pemerintah tidak akan memperpanjang Status Tanggap Darurat bencana gempa bumi Cianjur.
Seorang warga melewati bangunan rumah yang roboh menimpa kendaraan di Cugenang Kabupaten Cianjur. Pemerintah tidak akan memperpanjang Status Tanggap Darurat bencana gempa bumi Cianjur. /Portal Bandung Timur/dani jatnika/

“Sudah jauh-jauh hari kita sosialisasikan, terutama kepada mereka yang rumahnya hanya mengalami kerusakan ringan. Selama tinggal di tenda pengungsian juga  banyak yang sudah ingin kembali, jadi secara perlahan kita izinkan agar kondisi segera pulih,” ujar Fatah Rizal.

Hingga 1 bulan pasca peristiwa bencana gempa bumi magnitudo 5,6 pada 21 November 2022 yang melanda Kabupaten Cianjur, tercatat  635 orang meninggal dunia. Selain itu, guncangan gempa bumi yang melada 12 kecamatan telah menyebabkan 13.633 rumah rusak berat, 16.058 rumah rusak sedang, dan 26.586 rumah rusak ringan. (dani jatnika)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah