Ferry Irawan Kenakan Baju Tahanan Warna Biru dan Tangan Terborgol di Tahan 20 Hari ke Depan

- 16 Januari 2023, 23:10 WIB
Aktor Ferry Irawan mengenakan baju tahanan dan tangan diborgol terhitung Senin 16 Januari 2023 di tahan Polda  Jatim untuk kasus KDRT yang menjeratnya.
Aktor Ferry Irawan mengenakan baju tahanan dan tangan diborgol terhitung Senin 16 Januari 2023 di tahan Polda Jatim untuk kasus KDRT yang menjeratnya. /Foto : TribrataNews Polda Jatim/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) Senin 16 Januari 2023 malam secara resmi menahan Raden Ferry Irawan Kusuma (45) untuk 20hari ke depan.  Penahanan terhadap Ferry Irawan dilakukan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim berdasar Pasal 21 KUHP tentang syarat objektif penyidik untuk melakukan penahanan.

Didampingi pengacaranya  Jefry Simatupang di Mapolda Jatim Ferry Irawan mengatakan tidak ada pemukulan yang dilakukan dirinya kepada Venna Melinda istrinya. Sebelum peristiwa  di hotel diakuinya pada 7 Januari 2023 dirinya sebenarnya ada kegiatan lain.

“Saya seharusnya ada syuting, tapi karena saya diminta mendampingi istri saya untuk bisa membawa mobil ke dapilnya. Akhirnya, dengan berbagai macam cara, saya cancel kerjaan saya, dan saya menemani istri saya ke dapilnya di Jatim,” aku  Ferry Irawan kepada awak media sebagaimana dikutip dari situs resmi kepolisian TribrataNews Polda Jatim.

Baca Juga: Pusat Gempa Bumi Tektonik di Dekat Alun Alun Ciwideuy, Adakah Yang Merasakan

Pada saat kejadian lanjut Ferry Irawan, dirinya terlibat pertengkaran dengan dengan istrinya hingga terjadiadu mulut luar biasa. Peristiwa tersebut membuat Venna Melinda istrinya histeris dan Ferry Irawan berupaya untuk menenangkan isterinya.

“Tapi ada tidak memiting. Saya menenangkan istri yang sedang histeris, memukul mukul dirinya sendiri, iya berusaha menyakiti diri sendiri. Jadi saya mengangkat beliau ke atas kasur,” aku Ferry Irawan.

Pada saat diatas kasur tersebut, Venna Melinda menurut Ferry Iskandar memajukan mukanya hingga beradu. “Pada saat mukanya beradu dengan muka saya dia mengumpat kata kata. Akhirnya saya ingin menyudahi. Kata kata itu yang buat saya sudah melebihi apapun lah, dalam hati sudah tidak sepantasnya keluar dari mulut isteri saya,” ujar Ferry Irawan yang sekali lagi bersumpah tidak melakukan pemukulan.

Baca Juga: Tragedi Tewasnya Brigadir J, Berawal di Sarangan Magelang Berakhir di Duren Tiga Jakarta Selatan

Terkait dengan penahanan Ferry Irawan yang sudah berstatus tersangkaKabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menegaskan bahwa penahanan Ferry Irawan merupakan kewenangan penyidik. Ferry Irawan ditahan setelah menjalani pemeriksaan hampir selama sembilan jam, sejak pukul 10.15 hingga 19.15 WIB.

Usai melakukan penandatanganan berita acara Ferry Irawan keluar dari ruangan diperlihatkan kepada awak media dengan menggunakan pakaian tahanan Polda Jatim berwarna biru. Kedua tangan Ferry Irawan dipasang hancuffs cable ties (gorgol tangan plastik).

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah