Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri Terus Dalami Dugaan TTPU yang Dilakukan Panji Gumilang

- 21 Juli 2023, 02:25 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin 3 Juli 2023. Panji Gumilang menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait penistaan agama.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin 3 Juli 2023. Panji Gumilang menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait penistaan agama. /Antara/Muhammad Adimaja/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TTPU yang dilakukan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu Jawa Barat Panji Gumilang terus di dalami Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Pekan depan Penyidik Dittipideksus akan dilakukan klarifikasi dengan sejumlah saksi.

Disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, bahwa Tim Penyidik Dittipideksus membutuhkan keterangan sejumlah saksi untuk pembuktian dugaan adanya TTPU yang dilakukan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.  "Minggu depan akan dilaksanakan konfirmasi dengan sejumlah saksi," ujar Brigjen Pol Whisnu Hermawan, kepada awak media Kamis 20 Juli 2023.

Namun demikian menurut  Brigjen Pol Whisnu Hermawan, pihaknya belum bisa memerinci siapa saja saksi yang akan dimintai klarifikasi. “Yang pasti pemanggilan para saksi akan dilakukan setelah Tim Penyidik Dittipideksus selesai melakukan pendalaman terhadap rekening milik Panji Gumilang yang di duga terkait TPPU,” ujar  Brigjen Pol Whisnu Hermawan, yang berharap pendalaman terhadap sejumlah rekening Panji Gumilang rampung pekan ini.

Baca Juga: Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Polri Panggil Siti Al Widad dan Seorang Pendeta yang Menghadiri Sholat

Pendalaman terhadap 256 rekening atas nama Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang dilakukan Tim Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri berdasarkan laporan kecurigaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK). "Dalam seminggu ini tim penyidik telah melakukan pendalaman terkait transaksi-transaksi keuangan dengan berkoordinasi dengan PPATK," ujar Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

Dikatakan Brigjen Pol Whisnu Hermawan, selain menyelidik perkara dugaan TPPU, Dittipideksus dan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga memberi asistensi ke Polres Indramayu. Saat ini Polres Indramayu tengah menyelidik dugaan penyalahgunaan zakat yang dilakukan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang yang dilaporkan Forum Indramayu Menggugat (FIM).

Sementara untuk kasus penistaan agama yang dilaporkan Forum Pembela Pancasila (FAPP) dan NII Crisis Center, Penyidik Bareskrim Polri telah meminta keterangan dari 20 orang saksi. “Termasuk sejumlah saksi ahli,” pungkas Brigjen Pol Whisnu Hermawan.**

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x