Bareskrim Polri Akan Bentuk Tim Khusus Terkait Dugaan Transaksi Mencurigakan yang Dilakukan Panji Gumilang

- 15 Juli 2023, 10:48 WIB
Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Jawa Barat.
Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Jawa Barat. /Antara/Raisan Al Farisi/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia atau Bareskrim Polri  pastikan akan melakukan pengusutan terkait adanya dugaan  transaksi mencurigakan dari 256 rekening milik pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Kabupaten Indramayu Jawa Barat, Panji Gumilang. Bareskrim  Polri akan membentuk Tim Khusus yang akan menjalankan fungsi melakukan pengusutan dugaan aliran dana yang mengarah ke tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

“Ya itu menjadi bagian dari tugasnya Bareskrim, nanti itu sudah ada tim yang dibentuk. Nantiya tim akan terbagi menjalani tugasnya masing-masing untuk mengusut, semisal berkoordinasi dengan pihak lain atau mencari saksi,” terang Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho dalam keterangan persnya sebagaimana dikutip dari situs resmi Divisi Humas Polri, Sabtu 15 Juli 2023.

Dikatakan Irjen Pol Shandi Nugroho, Bareskrim Polri juga akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perihal rekening Panji Gumilang  yang telah di blokir. “Ada tugasnya masing-masing, siapa yang harus berkoordinasi dengan PPATK, selain itu mencari saksi ahli untuk melengkapi dengan kebutuhan-kebutuhan penyidikan lainnya, supaya kasus menjadi terang benderang dan jelas,” kata Irjen Pol Shandi Nugroho.

Baca Juga: WOW Diketemukan Aset Tanah Panji Gumilang Seluas 2,3 Juta Meter Persegi yang di Duga dari Dana BOS

Diberitakan sebelimnya , dugaan kasus tindak pidana yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu Jawa Barat Panji Gumilang bertambah. Setelah dugaan penistaan agama dan penyebaran berita hoak kini muncul dugaan adanya transaksi Rp15 Triliyun yang dilakukan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang berdasarkan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.

Hal tersebut disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait hasil analisis transaksi Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang usai pihaknya memblokir 256 rekening bank atas nama Panji Gumilang dan institusi Pondok Pesantren Al Zaytun guna kepentingan proses analisis keuangan. “Transaksi Panji Gumilang dan pihak-pihak terkait sekitar Rp 15 triliun lebih,” terang Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi awak media Kamis, 13 Juli 2023.

Dikatakan Ivan Yustiavandana,  pasca pemblokiran 256 rekining bank atas nama Panji Gumilang timnya sudah menyerahkan hasil analisis transaksi Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. Hasil tim PPATK telah diserahkan ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Ini Alasan Penyidik Bareskrim Polri Kembali Akan Panggil Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang

Disampaikan Ivan Yustiavandana, temuan transaksi senilai Rp 15 Triliyun oleh PPATK berupa dana yang masuk dan keluar dari rekening Panji Gumilang. Selain itu juga atas nama instansi ataupun yayasan, serta pihak-pihak yang terkait.

Temuan yang cukup mencengangkan adalah berupa aset tanah yang dimiliki Panji Gumilang seluas 2,3 juta meter persegi atas nama Panji Gumilang sendiri, istri dan juga anaknya. Diantaranya pembelian tanah tersebut berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah