Panji Gumilang di Periksa Bareskrim Polri 10 Jam Berakhir Jelang Tengah Malam

- 4 Juli 2023, 08:49 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang tiba memenuhi panggilan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang tiba memenuhi panggilan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri. /Pikiran Rakyat/Muhamad Rizky Pradila/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Idramayu Jawa Barat, Panji Gumilang penuhi panggilan Bareskrim Polri. Pemeriksaan Senin 3 Juli 2023 siang berlangsung selama 10 jam berakhir menjelang tengah malam.

“"Semuanya, panggilan Bareskrim telah saya penuhi.  Dalam pemeriksaan pribadi saya telah memberikan keterangan yang secukup-cukupnya kepada petugas," ujar Panji Gumilang kepada awak media yang menunggu di luar Gedung Bareskrim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kepada awak media Panji Gumilang mengatakan bahwa tim penyidik Bareskrim Polri memintai keterangan pada dirinya dengan lebih dari 30 pertanyaan."Pertanyaan yang disampaikan kepada saya lebih dari 30 pertanyaan, sudah bisa dijawab dengan baik,"  ujar Panji Gumilang, sebagaimana dikutip dari situs berita Polda Metro Jaya PMJ News.

Baca Juga: Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Tidak Koperatif

Terhadap pemeriksaan dirinya, Panji Gumilang berharap berjalan lancar dan segera selesai. "Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar. Saudara-saudara telah saya berikan informasi selanjutnya nanti kami minta jalan supaya bisa pulang," pungkas Panji Gumilang yang meminta jalan kepada wartawan untuk segera pulang.

Sebelumnya Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan memastikan kepolisian sudah mempercepat penanganan kasus pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Panji Gumilang dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama. 

“Ini sudah cepat ya, kita panggil, LP (Laporan Polisi) masuk hari Selasa. Selasa mulai kita terbitkan, kemudian Selasa mulai kita periksa saksi-saksi semua,” uja Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro.

Baca Juga: Panji Gumilang Ogah Jawab Langsung Pertanyaan Tim Investigasi

Dikatakan Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, terlapor sudah  langsung dipanggil untuk dimintai klarifikasi dan diminta untuk hadir ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin 3 Juli 2023.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang dilaporkan ke kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) Jumat, 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama. Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x