Penistaan Agama oleh Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Baru Sebatas Dugaan Berdasarkan Video

- 26 Juni 2023, 21:00 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam keterangan persnya kepada wartawan Senin 26 Juni 2023.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam keterangan persnya kepada wartawan Senin 26 Juni 2023. /Foto : Divisi Humas Polri/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Penistaan agama yang dilakukan pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu Jawa Barat Panji Gumilang baru sebatas dugaan. Bareskrim Polri akan memintai keterangan sejumlah saksi ahli untuk menentukan adanya unsur pidana dan mengarah untuk penentuan status tersangka.

Sebagaimana disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam keterangan persnya kepada wartawan Senin 26 Juni 2023, bahwa pihaknya baru melihat sepintas terdapat dugaan penistaan agama yang dilakukan pemimpin Pondok Pesantren (Al Zaytun, Panji Gumilang. “Ya secara sepintas dari apa yang diupload, apa yang kita dengar secara sepintas ada dugaan itu, ada, tapikan tidak bisa kami nyatakan begitu,” ujar Komjen Pol Agus Andrianto.

Disampaikan Komjen Pol Agus Andrianto, berdasarkan video-video yang sudah terunggah atau diupload di berbagai media sosial, sepintas terdapat dugaan penistaan agama. Namun pihaknya tidak bisa menyatakan lebih awal.

Baca Juga: Polri Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilakukan Pengasuh Pontren Al Zaytun

“Karenanya kami akan mengambil sejumlah langkah untuk membuktikan dugaan apakah ada atau tidaknya penistaan agama di Ponpes Al Zaytun Indramayu Jawa Barat. Kami akan lengkapi dulu keterangan saksi, keterangan ahli baru mengarah kepada pelaku,”  ujar Komjen Pol Agus Andrianto.

Dikatakan Komjen Pol Agus Andrianto,  pihaknya akan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Juga memintai keterangan ahli-ahli untuk menentukan adanya unsur pidana dan mengarah untuk penentuan status tersangka.

Sebegaimana diberitakan sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI (Kemenko Polhukam) akan membentuk tim khusus. Pembentukan tim khusus untuk mengusut dugaan penistaan agama yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu Jawa Barat.

Baca Juga: Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Tidak Koperatif

“Kemarin kami sudah mendapat arahan dari Bapak Menko Polhukam dan Pak Kapolri. Arahan terkait penanganan kasus dugaan adanya penistaan agama yang dilakukan oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam keterangan persnya kepada wartawan Senin 26 Juni 2023.

Disampaikan Komjen Pol Agus Andrianto, untuk pengusutan kasus yang masuk ke Polri, Menko Polhukam Mahfid MD, nanti akan menguatkan tim yang dibentuk oleh Polri. “Kemudian Bapak Menko Polhukam juga arahkan secara langsung kepada kami. Nanti beliau akan membentuk tim untuk memperkuat tim yang ada di Bareskrim untuk memperkuat laporannya,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x