WOW Diketemukan Aset Tanah Panji Gumilang Seluas 2,3 Juta Meter Persegi yang di Duga dari Dana BOS

- 14 Juli 2023, 01:19 WIB
Masjid Rahmatan Lil Alamin yang berada di Pondok Pesantren Al Zaytun di Gantar, Indramayu, Jawa Barat, Selasa (4/7/2023). Ma'had Al-Zaytun atau Pondok Pesantren Al-Zaytun yang diresmikan pada tahun 1999 itu berdiri dilahan seluas 1.200 hektar.
Masjid Rahmatan Lil Alamin yang berada di Pondok Pesantren Al Zaytun di Gantar, Indramayu, Jawa Barat, Selasa (4/7/2023). Ma'had Al-Zaytun atau Pondok Pesantren Al-Zaytun yang diresmikan pada tahun 1999 itu berdiri dilahan seluas 1.200 hektar. /ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/tom/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Dugaan kasus tindak pidana yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu Jawa Barat Panji Gumilang bertambah. Setelah dugaan penistaan agama dan penyebaran berita hoak kini muncul dugaan adanya transaksi Rp15 Triliyun yang dilakukan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang berdasarkan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.

Hal tersebut disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait hasil analisis transaksi Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang usai pihaknya memblokir 256 rekening bank atas nama Panji Gumilang dan institusi Pondok Pesantren Al Zaytun guna kepentingan proses analisis keuangan. “Transaksi Panji Gumilang dan pihak-pihak terkait sekitar Rp 15 triliun lebih,” terang Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi awak media Kamis, 13 Juli 2023.

Dikatakan Ivan Yustiavandana,  pasca pemblokiran 256 rekining bank atas nama Panji Gumilang timnya sudah menyerahkan hasil analisis transaksi Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. Hasil tim PPATK telah diserahkan ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Ini Alasan Penyidik Bareskrim Polri Kembali Akan Panggil Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang

Disampaikan Ivan Yustiavandana, temuan transaksi senilai Rp 15 Triliyun oleh PPATK berupa dana yang masuk dan keluar dari rekening Panji Gumilang. Selain itu juga atas nama instansi ataupun yayasan, serta pihak-pihak yang terkait.

Temuan yang cukup mencengangkan adalah berupa aset tanah yang dimiliki Panji Gumilang seluas 2,3 juta meter persegi atas nama Panji Gumilang sendiri, istri dan juga anaknya. Diantaranya pembelian tanah tersebut berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Terkait dengan pemblokiran 256 rekening  dan aset tanah, juga diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, bahwa Pimpinan Pondok Pesantren Paji Gumilang memiliki 256 rekening di bank dengan enam identitas. "256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdus Salam Panji Gumilang. Nama dia itu enam, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdus Salam, pokoknya enam lah," ujar Menko Polhukam Mahfud MD kepada wartawan  di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu 12 Juli 2023.

Baca Juga: Panji Gumilang Segera Sandang Status, Barang Bukti Masih di Uji di Puslabfor Polri

Disampaikan Menko Polhukam Mahdud MD, rekening atas nama institusi Al-Zaytun ada 33. "Ada dari 256 rekening atas nama dia, dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289," ujar Mahfud MD yang merasa transaksi keuangan di ratusan rekening itu masuk kategori agak mencurigakan.

Selain itu menurut Mahfid MD, Pimpinan Pondok Pesantren Paji Gumilang diduga telah melakukan perbuatan  penyalahgunaan aset-aset Ponpes Al Zaytun. Beberapa aset yang diduga disalahgunakan tersebut di antaranya sejumlah bidang tanah milik Ponpes Al Zaytun yang sertifikat kepemilikannya atas nama Panji Gumilang dan keluarganya.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah