Yaa di Tangkap Polisi Dong, Ngaku Ustad Ngaku Bisa Gandakan Uang Milyaran Rupiah

- 30 Januari 2024, 23:48 WIB
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto  saat memberikan keterangan pers terkait kasus ustad lakukan penipuan di Mapolres Cianjur Selasa 30 Januari 2024.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto saat memberikan keterangan pers terkait kasus ustad lakukan penipuan di Mapolres Cianjur Selasa 30 Januari 2024. /Portal Bandung Timur/dani jatnika/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Seorang pria paruhbaya UR (67) warga Kecamatan Ciranjang Kabupaten Cianjur Jawa Barat diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur. Pria yang mengaku sebagai Ustad memiliki kemampuan melipatgandakan uang hingga mencapai milyaran rupiah jumlahnya.

Dalam keterangannya Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari laporan korban yang mengaku telah ditipu oleh UR yang diberitahu oleh temannya bahwa ustadz tersebut bisa menggandakan uang. “Awalnya korban diberitahu oleh temannya bahwa ustadz UR tersebut bisa menggandakan uang,” kata AKP Tono Listianto kepada wartawan di Mapolres Cianjur Selasa 30 Januari 2024.

Pelaku berinisial UR mengiming-ngiming korbannya bahwa dirinya bisa menggandakan uang hingga miliaran rupiah. Posisi korban yang sedang terlilit hutang dan sangat membutuhkan uang, akhirnya mendatangi UR.

Baca Juga: Ibu Muda di Cianjur Tewas Tergantung, PM (29) Teman Dekat Korban Diamankan Satreskrim Polres Cianjur

"Akhirnya korban mendatangi pelaku. Pada saat bertemu dengan ustadz itu, korban diminta membeli madat atau sesajen untuk ritual penggandaan uang," kata AKP Tono Listianto.

Dlam menjalankan modusnya menurut AKP Tono Listianto, pelaku kepada korban meminta uang untuk diserahkan secara bertahap. Dalihnya uang yang diserahkan untuk digandakan yang totalnya mencapai Rp57 juta.

Jadi madat itu dibelinya harus oleh pelaku, korban hanya memberikan uang untuk dibelikan madat. Pelaku sendiri menjanjikan akan menggandakan uang berkali-kali lipat kepada korban.

“Pelaku mengaku sebelumnya sukses bisa menggandakan uang pada 20 tahun silam. Pelaku menceritakan 20 tahun kebelakang hingga korban tertarik cerita pelaku karena telah sukses menggandakan uang dengan memberikan madat sebesar Rp 15 juta, setelah melewati ritual tertentu akhirnya jadi Rp 1,5 miliar," jelas AKP Tono Listianto.

Baca Juga: Kakak Beradik Lakukan Pembunuhan Karena Dendam, Mayat Bersimbah Darah di Ungkap Polres Cianjur

Namun setelah batas waktu yang dijanjikan kepada korban, uang tersebut ternyata tidak kunjung terealisasi. Karena kesal korban akhirnya melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x