Hadeuh Euy, Saat Hari Tenang Pejabat Pemkab Cianjur Kena OTT Tengah Kemas Uang dengan Spesimen Caleg

- 13 Februari 2024, 17:50 WIB
Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Cianjur Yana Sopyan (mengenakan rompi) saat memberikan keterangan terkait tindak pidana pelanggaran Pemilu.
Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Cianjur Yana Sopyan (mengenakan rompi) saat memberikan keterangan terkait tindak pidana pelanggaran Pemilu. /Portal bandung Timur/Dani Jatnika/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, menangkap seorang pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Cianjur karena terlibat dugaan politik uang disaat masa tenang Pemilu. Operasi Tangkap Tangan atau OTT dilakukan Bareskrim Polri saat oknum ASN mengemas uang ke dalam amplop di tempat kediamanannya di Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur Jawa Barat.

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Cianjur Yana Sopyan, membenarkan adanya seorang ASN yang di lingkungan Pemkab Cianjur yang terjaring OTT. Pejabat tersebut ditangkap di kediamannya di Kecamatan Karangtengah, Senin 12 Februari 2024 dinihari saat sedang memasukan uang ke dalam amplop dengan spesimen Caleg di duga akan dibagikan.

"Iya informasi yang kami dapat orang tersebut benar di duga ASN. Oknum bersangkutan diamankan karena di duga terlibat melakukan tindak pidana Pemilu yaitu politik uang," tutur Yana Sopyan pada awak media, Selasa 13 Februari 2024.

Baca Juga: Terjadi 32 Pelanggaran Pemasangan APK Selama Masa Kampanye di Cianjur

Menurut Yana, pihaknya telah menerima bukti berupa sejumlah amplop berisi uang dan spesimen contoh surat suara atas nama salah satu peserta Calon Legislatif (Caleg).

"Sementara amplop dan spesimen contoh surat suara tersebut atas nama salah satu Caleg DPRD Kabupaten. Untuk jumlah detail amplop yang ditemukan saya belum menerimanya secara utuh," terangnya.

ASN tersebut diduga melakukan tindak pidana pemilu ketika sedang mempersiapkan sejumlah bukti yang diamankan. "Bukti-bukti dalam bentuk informasi yang kami terima adanya pembagian, memasukan uang, dan spesimen berupa contoh surat suara. Spesimen contoh surat suara itu ditemukan berdekatan dengan amplop berisikan uang," ungakap Yana Sopyan seraya menambahkan bahwa  saat ini ASN yang diduga melakukan tindak pidana Pemilu tersebut berada di Mapolres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan.***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x