Gugatan Pilkada Bandung Belum Tuntas Hambat Program Pembangunan

- 10 Maret 2021, 13:28 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Juwita saat memberikan keterangan di sela memonitor pelatihan service komputer di Desa Cinunuk, Kecamaan Cileunyi, Kabupaten Bandung.   
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Juwita saat memberikan keterangan di sela memonitor pelatihan service komputer di Desa Cinunuk, Kecamaan Cileunyi, Kabupaten Bandung.   /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

 

PORTAL BANDUNG TIMUR - Anggota DPRD Kabupaten Bandung Juwita berharap gugatan sengketa Pilkada Bandung di Mahkamah Konstitusi (MK) segera tuntas ada kepastian hukum. Meski sudah ada Pejabat Pelaksana Bupati Bandung sejumlah program pembangunan belum dapat dilaksanakan.

"Ya, intinya gugatan sengketa Pilkada Bandung segera tuntas dan warga Kabupaten Bandung pun memiliki pemimpin yang definitif," kata Juwita, Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Komisi D Fraksi PDIP usai memonitor kegiatan pelatihan service kumputer di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi yang diikuti 20 peserta,  Rabu 10 Maret 2021.

Menurut Juwita, meski Komisi D bukan bidangnya menyoroti persoalan gugatan Pilkada Bandung dan yang relevan Komisi A, pihaknya selaku anggota dewan dan juga selaku warga Kabupaten Bandung terus berdoa dan sangat berharap sengketa Pilkada Bandung segera tuntas. 

Baca Juga: Dante Saksono, Hingga Saat Ini Tidak Ada Laporan Kasus KIPI Pasca Vaksinasi Covid-19 Pada Lansia

"Gelaran Pilkada Bandung 9 Desember lalu berjalan aman dan lancar serta atas pilihan warga Kabupaten Bandung. Jika ada persoalan kan bisa diselesaikan dengan baik," ucapnya.

Dikatakan Juwita, pihaknya pun sangat berharap pihak MK segera memutuskan sengketa Pilkada Bandung se-adil-adilnya.

Tertundanya pelantikan Bupati Bandung terpilih karena adanya gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP), ungkap Juwita, sangat berdampak ke berbagai sektor. Apalagi di tengah pandemi Covid-19.

"Jika di Pemkab Bandung kini ada Pj. Sekda dan Plh. Bupati Bandung, tapi kewenangannya  kan terbatas. Saat ini banyak persoalan di Kabupaten Bandung yang butuh penanganan dan wewenang bupati definitif. Jadi intinya di Kabupaten Bandung segera hadir agar suasana aman dan kondusif serta program pembangunan pun tersentuh," tutur Juwita. 

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Jurnalisme, Pikiran Rakyat Media Network Lahirkan Penguji UKW

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah