Suro, Harimau Sumatera Dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Leuser

- 21 Maret 2021, 04:00 WIB
Hariamu Sumatera Suro dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Leuser.
Hariamu Sumatera Suro dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Leuser. /Foto dokumentasi Kementerian LHK/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Tim Gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan pelepasliaran seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) jantan, yang diberi nama Suro, kembali ke habitat alaminya di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser. Pelepasliaran Harimau Sumatera dalam upaya menjaga dan mempertahankan populasi Harimau Sumatera yang berada di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser.

"Atas nama Kementerian Lingkingan Hidup dan Kehutanan, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang mendukung  pelepasliaran, yang merupakan bentuk kolaborasi multipihak dalam upaya pelestarian Harimau Sumatera. Melalui UPT Direktorat Jenderal KSDAE, kami terus melakukan upaya mitigasi dan penanganan konflik satwa liar di seluruh wilayah kerjanya, termasuk pelibatan masyarakat dan pemerintah daerah dalam mendukung konservasi satwa liar," ujar Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK, Indra Exploitasia.

Dikatakan Indra Exploitasia, pelepasliaran Harimau Sumatera bernama Suro berusia sekitar 5 – 6 tahun, dengan berat badan kurang lebih 100 kg, akan menambah populasi Harimau Sumatera di habitatnya. "Pada proses pelepasliaran, terlihat Suro sangat bersemangat dapat kembali ke habitat alaminya, saat pintu kandang terbuka, Suro langsung meneruskan perjalanannya menuju ke dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser," ujar Indra Exploitasia.

Baca Juga: Bukan Hanya Avanza dan Rush, Ini Deretan Tipe Mobil di Recall PT Toyota Astra Motor    

Sementara Bupati Gayo Lues, Muhammad Amru dalam sambutannya mengapresiasi upaya konservasi Harimau Sumatera yang dilakukan oleh KLHK khususnya BBTNGL dan BKSDA Aceh. Terlebih dalam upaya menjaga dan mempertahankan populasi Harimau Sumatera yang berada di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser.

"Saya menghimbau agar masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan taman nasional yang juga merupakan habitat Harimau Sumatera untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar Harimau Sumatera dengan cara tidak memasang jerat, racun dan perburuan yang dapat menyebabkan kematian satwa liar yang dilindungi," ujar Muhammad Amru.

Sebelumnya, Harimau Sumatera Suro dievakuasi melalui perangkap jebak (box trap) akibat berkonflik di Desa Pangkalan Sulampi, Kecamatan Suro Makmur, Kabupaten Aceh Singkil. Selanjutnya Harimau Sumatera Suro dititipkan sementara ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara di Lembaga Konservasi Barumun Nagari Wildlife Sanctuary, Kabupaten Padang Lawas Sumatera Utara.

Baca Juga: Menpora Zainudin Amali Mengaku Murka Atas Perlakuan BWF Pada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Untuk memberikan kenyamanan serta guna dilakukan observasi lebih jauh oleh Tim medis BKSDA Aceh, FKL, BBKSDA Sumatera Utara, dan Yayasan Persamuhan Bodhicitta Mandala Medan sambil menunggu kajian kelayakan lokasi pelepasliaran yang sedang dilakukan oleh tim.

Kegiatan pelepasliaran ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara, Direktorat KKH, Bupati Gayo Lues, Tiger Project UNDP, Wildlife Conservation Society-Indonesia Program (WCS-IP), Forum Konservasi Leuser (FKL), dan Yayasan Persamuhan Bodhicitta Mandala Medan.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah