Bupati Bandung Dadang Supriatna Pantau Langsung Kondisi Kawasan Wisata Bandung Selatan

- 16 Mei 2021, 10:54 WIB
Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna saat memberikan keterangan pers terkait penutupan objek wisata dikawasan Pangalengan, Ciwideuy dan Rancabali, Minggu 16 Mei 2021 di Rumah Dinas Bupati, Soreang Kabupaten Bandung
Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna saat memberikan keterangan pers terkait penutupan objek wisata dikawasan Pangalengan, Ciwideuy dan Rancabali, Minggu 16 Mei 2021 di Rumah Dinas Bupati, Soreang Kabupaten Bandung /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna menegaskan, kawasan destinasi wisata di wilayah selatan Kabupaten Bandung untuk sementara ditutup mulai hari ini, Minggu 16 Mei 2021. Tingginya angka kunjungan wisatawan ke kawasan Pasirjambu, Ciwidey dan Rancabali (Pacira) Kabupaten Bandung dikhawatirkan menimbulkan lonjakan kasus Covid-19.

Terkait penutupan  destinasi wisata itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna  langsung turun ke lapangan memastikan destinasi mana saja yang ditutup total maupun dalam kunjungannya diatur dengan kapasitas 50 persen. 

"Penutupan kawasan destinasi wisata Pacira ini, setelah kita memantau kondisi di lapangan sejak Sabtu (15 Mei 2021) sore, kunjungan wisatawan tidak terkendali. Makanya, kita melakuan penutupan sementara kawasan destinasi wisata di Pacira," kata Dadang Supriatna didampingi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung H. Yosep Nugraha  kepada wartawan di rumah dinas bupati di Soreang, Minggu 16 Mei 2021 pagi.

Baca Juga: 1.000 Lansia di Kabupaten Bandung Siap Diantar Jemput Angkot Gratis untuk Vaksinasi  

Ditegaskan Dadang Supriatna,  penutupan destinasi wisata untuk sementara waktu itu, setelah dirinya berkoordinasi dan mendapat telepon dari Gubernur Jabar. Selain itu, berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda Jabar, selain dengan Forkopimda Kabupaten Bandung. Termasuk koordinasi dengan para camat dan jajaran Muspika se-Kabupaten Bandung, khususnya yang ada di kawasan lokasi wisata. 

"Begitu melakuan pengecekan di Jalan Sadu Soreang menuju kawasan Pacira. Dengan kapasitas kendaraan 20.000 unit, minimal dibatasi jumlah kendaraan yang masuk kawasan itu 10.000 unit. Selebihnya jangan dipaksanakan. Pak Kapolresta Bandung juga sudah membuat posko untuk penyekatan kendaraan yang mau masuk kawasan Pacira," kata Dadang Supriatna.

Bupati Bandung juga mengungkapkan, kendaraan yang keluar dari kawasan Pacira juga bisa dihitung, supaya kendaraan lainnya bisa masuk dan tidak melebihi kapasitas kendaraan yang mausk di kawasan wisata tersebut. 

Baca Juga: Tingkat Kesembuhan Meningkat, Angka Kasus Covid-19 Bertambah

"Kalau pengelola wisata memaksakan melaksanakan kegiatan wisata, tetapi harus membuat pernyataan dan disiplin menerapkan 5 M dan tidak melebihi kapasitas. Jika melakukan pelanggaran, kita akan melakukan penutupan total," tuturnya.

Dadang Supriatna menyatakan, penutuan sementara lokasin destinasi wisata di Kabupaten Bandung itu untuk keselamatan warga Kabupaten Bandung khususnya, dan umumnya warga Indonesia. "Jangan sampai ada kluster baru. Kita pun berusaha untuk menurunkan angka sebaran  dari zona orange ke zona kuning hingga ke zona hijau," katanya.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x