TPS Rancawaas Majalaya Kabupaten Bandung Kembali Dioperasikan

- 28 Juli 2021, 20:49 WIB
Komandan Sektor 4/Majalaya Satuan Tugas Citarum Harum  Kolonel Inf Mulyono HS membakar sampah menandai kembali dioperasikannya Tempat Pengolahan Sampah (TPS) di Kampung Rancawaas Desa Sukamukti Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung, Rabu 28 Juli 2021.
Komandan Sektor 4/Majalaya Satuan Tugas Citarum Harum  Kolonel Inf Mulyono HS membakar sampah menandai kembali dioperasikannya Tempat Pengolahan Sampah (TPS) di Kampung Rancawaas Desa Sukamukti Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung, Rabu 28 Juli 2021. /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Tempat Pengolahan Sampah (TPS) di Kampung Rancawaas Desa Sukamukti Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung, Rabu 28 Juli 2021 mulai dioperasionalkan.  Pengoperasian TPS digunakan untuk membakar sampah yang tidak memiliki nilai ekonomis atau tidak dapat di daur ulang.

Komandan Sektor 4/Majalaya Satuan Tugas Citarum Harum  Kolonel Inf Mulyono HS bersama jajaran TNI serta sejumlah perwakilan pimpinan pabrik di wilayah Majalaya serta pimpinan kewilayahan memulai pengoperasikan TPS Rancawaas dengan membakar sampah. “TPS ini sepenuhnya untuk digunakan oleh masyarakat sekitar dan dapat dijadikan percontohan bagi daerah lainnya,” ujar  Mulyono.

Keberadaan TPS Rancawaas menurut Mulyono,  masyarakat bisa mengelola atau memilah sampah plastik yang bisa didaur ulang atau dimanfaatkan kembali untuk pembuatan barang yang memiliki nilai ekonomis. ”Masih banyak barang-barang yang bisa dimanfaatkan warga, untuk dikumpulkan dan diolah kembali. Sampah yang tidak berguna baru dibakar," ujar Mulyono.

Baca Juga: Cucun Ahmad Syamsurijal, Perlu Bahu-membahu Dukung Herd Immunity

Pembangunan TPS Rancawaas dibuat  permanen secara swadaya oleh masyarakat dibantu Satgas Citarum Harum dan juga oleh pengusaha sekitar. Dalam penggunaannya, bukan hanya sisa sampah yang tidak dapat di daur ulang yang dibuang dan dibakar, tetapi juga sampah domestik atau rumah tangga.

Sebelumnya, jajaran TNI dari Satuan Tugas Citarum Harum Sektor 4/Majalaya bersama pemerintahan desa, masyarakat setempat dan Gober kembali melaksanakan penataan pembangunan tungku pembakaran sampah di Kampung Rancawaas RT 03/RW 12 Dusun 3 Desa Sukamukti Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung. Pembangunan TPS dilakukan selain banyak yang memanfaatkan, juga kapasitasnya sudah tidak memadai karena volume sampah yang sangat tinggi.

Untuk lokasi penataan pembangunan tungku pembakaran sampah itu dibangun pada lahan hibah.  "Kita dari Satgas Citarum Harum bersama masyarakat berusaha untuk mewujudkan penataan kembali pembangunan tungku pembakaran sampah tersebut. Masyarakat banyak memanfaatkan tungku pembakaran sampah itu, untuk pengelolaan sampah rumah tangga," katanya. (neni mardiana)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah