Bapeda Kabupaten Bandung Jemput Wajib Pajak di Alun alun Kecamatan

- 22 September 2021, 15:26 WIB
Sejumlah wajib pajak terlihat melakukan transaksi pembayaran pajak di loket pembayaran pajak pada mobil keliling Bapenda Kabupaten Bandung di Alun-alun Kecamatan Ibun, Rabu  22 September 2021.
Sejumlah wajib pajak terlihat melakukan transaksi pembayaran pajak di loket pembayaran pajak pada mobil keliling Bapenda Kabupaten Bandung di Alun-alun Kecamatan Ibun, Rabu 22 September 2021. /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

 

PORTAL BANDUNG TIMUR  - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung menyiagakan unit kendaraan roda empat yang setiap hari mobile ke sejumlah kecamatan di Kabupaten Bandung untuk memberikan pelayanan pajak kepada wajib pajak. Warga wajib pajak sekarang tidak perlu lagi datang dan mengantri ke kantor pajak.

Pada Rabu 22 September 2021 warga wajib pajak Kecamatan Ibun dan sekitarnya  mengurus pembayaran pajak bumi dan bangunan serta pajak lainnya di Alun-alun Kecamatan Ibun atau di depan Kantor Camat Ibun Kabupaten Bandung. Selain  di Alun-alun Kecamatan Ibun, Bapenda juga pada hari yang sama memberikan pelayanan serupa di Kecamatan Cileunyi dengan sasaran mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak. 

Untuk diketahui oleh wajib pajak, pada Kamis 23 September 2021, Bapenda akan memberikan pelayanan kepada wajib pajak di Kecamatan Margaasih dan Pasirjambu, sedangkan pada Jumat 24 September 2021 bisa dijumpai di Kantor Kecamatan Solokanjeruk. Bahwa kedepannya, Bapenda keliling akan ke desa-desa di Kabupaten Bandung. 

Baca Juga: 90 Persen Museum di Dunia Tutup, 10 Persen Sama Sekali Tidak Akan Kembali Beroperasi

Pantauan Portal Bandung Timur di Alun-alun Kecamatan Ibun, sejumlah wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan di loket pembayaran pada unit kendaraan yang disiagakan oleh Bapenda itu, tak hanya warga Kecamatan Ibun, warga asal Kecamatan Solokanjeruk juga melakukan transaksi pembayaran pajak di tempat tersebut. Untuk itu, loket pembayaran pajak yang disiapkan Bapenda itu bisa dengan mudah dimanfaatkan oleh wajib pajak asal Kecamatan Majalaya maupun Paseh, meski Bapenda juga akan secara berkala memberikan pelayanan pajak di setiap kecamatan. 

Pipin, wajib pajak asal Kecamatan Solokanjeruk memanfaatkan pembayaran pajak di mobil pelayanan yang sedang mobile ke Kecamatan Ibun. 

"Pelayanan Bapenda dengan cara mobile ke Kecamatan Ibun, sangat membantu wajib pajak. Wajib pajak tidak lagi harus antri di bank ketika akan melakukan pembayaran pajak. Tidak lagi harus pergi ke Kantor Bapenda Kabupaten Bandung di Soreang maupun di kantor unit pembayaran pajak lainnya yang sudah disiapkan Bapenda," kata Pipin. 

Ia mengatakan, pelayanan pembayaran pajak dengan cara mobile ke setiap kecamatan ini minimal satu kali dalam sebulan sangat membantu sekali masyarakat wajib pajak. 

Sementara itu Camat Ibun Adjat Sudrajat mengatakan, dengan adanya jemput bola pembayaran pajak di Kecamatan Ibun ini, dimanfaatkan oleh sejumlah wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x