Di Samsat Rancaekek Kabupaten Bandung, Wajib Pajak  Wajib Jalani Prokes 3M 1T

- 14 Februari 2021, 06:00 WIB
Samsat Rancaekek  Jalan K. H. Ahmad Sadeli, Desa Jelegong, Kecamatan Rancaekek, Kabupatèn Bandung menerapkan protokol kesehatan cukup ketat bagi masyarakat yang akan melakukan pengurusan administrasi kendaraan bermotor.   
Samsat Rancaekek  Jalan K. H. Ahmad Sadeli, Desa Jelegong, Kecamatan Rancaekek, Kabupatèn Bandung menerapkan protokol kesehatan cukup ketat bagi masyarakat yang akan melakukan pengurusan administrasi kendaraan bermotor.   /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

 

PORTAL BANDUNG TIMUR - Wajib pajak yang akan mengurus administrasi kendaraan bermotor di Kantor Samsat Rancaekek Kabupaten Bandung harus menerapkan tahapan protokol kesehatan. Penerapan protokol kesehatan selain untuk menjalankan aturan juga untuk mengindari perkantoran Samsat Rancaekek menjadi kluster penyebab penyebaran Covid-19.

Kasat Lantas Polres Bandung Kompol Erik Bangun Prakarsa melalui Bripka Iman Tarsiman, Kapokja STNK Samsat Rancaekek ketatnya pemberlakuan prokes di Samsat Rancaekek diberlakukan sejak pandemi Covid-19 berlangsung. Bersamaan dengan diberlakukannya PSBB dan bersambung PPKM hingga saat ini jadi PPKM Mikro, penerapan prokes semakin diperketat.

"Ketatnya prokes di Samsat Rancaekek sudah lama diberlakukan sejak pandemi Covid-19. Apalagi saat ini dimana diberlakukannya PPKM Mikro mulai 9 hingga 22 Februari mendatang, pengawasan ketat harus ditingkatkan terhadap para WP," kata Iman.

Baca Juga: Lereng Gunung Windu Pangalengan Kabupaten Bandung Terus Alami Longsor

Menurut Iman, ketatnya prokes di Samsat ini dalam upaya memutus mata rantai Covid-19. "Meski Kabupatèn Bandung kini sudah di zona aranye dan sempat masuk ke zona merah upaya preventif harus terus dilakukan dan harus didukung oleh para WP agar tak terjadi klaster Covid-19 dari Samsat," pungkas Iman.

Sejak mau masuk ke area Samsat, wajib pajak  diperiksa suhu badannya. Jika suhu badannya tinggi terpaksa harus kembali, sedangkan bagi wajib pajak tidak memakai masker dibagi gratis oleh petugas. 

Baca Juga: Februari, Bulan Vitamin A Buat Balita

Setelah pemeriksaan suhu badan, sebelum masuk ke ruangan pelayanan, para wajib terlebih dahulu harus melewati dan masuk ke ruang khusus, tempat seluruh badan, pakaian dan barang disemprot cairan disinfektan. Begitu pula diruang pelayanan di ruang tunggu benar-benar harus jaga jarak.

"Benar benar ketat pemberlakuan prokes di Samsat Rancaekek ini. Ya intinya saya mendukung sebagai ikhtiar dan upaya preventif dalam memutus mata rantai covid-19," tutur Junjunan (28) yang akan mengurus perpanjangan STNK mobilnya di Samsat Rancaekek. (neni mardiana)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah