Kapolda Jabar, Isi Libur Natal dan Tahun Baru Lebih Baik di Rumah Saja Bersama Keluarga

- 8 Desember 2021, 11:44 WIB
kepala Kepolisian Daerah  Jawa Barat Irjen Pol Suntana saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Bandung Jalan Bhayangkara Soreang Kabupaten Bandung.
kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Irjen Pol Suntana saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Bandung Jalan Bhayangkara Soreang Kabupaten Bandung. /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat (Kapolda Jabar) Irjen Pol Suntana mengingatkan masyarakat Jawa Barat untuk tidak memaksakan diri bepergian ke luar kota dan berwisata pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2022. Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat akan melakukan pengetatat di sejumlah objek wisata dan pusat keramaian.

Hal tersebut disampaikan Suntana kepada wartawan saat meninjau pelaksanaan Gebyar Vaksinasi Presisi di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara Soreang Kabupaten Bandung. “Saya menghimbau agar masyarakat tidak terlalu memaksakan diri untuk bepergian ke luar kota atau berwisatapada saat libur Natal dan Tahun Baru mendatang, akan lebih baik kalau liburan di isi dengan keluarga dan sanak famili di rumah saja,” ujar Suntana.

Didampingi Kapolresta Bandung AKBP Hendra Kurniawan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, dikatakan Suntana, untuk mencegah timbulnya kerumunan masyarakat pada libur Natal dan Tahun Baru, jajaran Polda Jabar akan melakukan pengetatan. “Kami juga akan mengingatkan pengelola objek wisata maupun pusat perbelanjaan agar melakukan pengetatan dan pengawasan serta mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan,” ujar Suntana.

Baca Juga: Tim DVI Polri Terima 30 Jenazah Korban Erupsi Gunung Semeru, 10 Jenazah Sudah Teridentifikasi

Menurut Suntana, dengan tidak akan dilaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di semua wilayah Indonesia, objek wisata maupun pusat perbelanjaan akan beroperasi. “Namun baik usat perbelanjaan maupun objek wisata jumlah pengunjungnya dibatasi maksimal 75 persen, “ ujar Suntana.

Aturan lainnya yang harus diterapkan pihak pemilik ataupun pengelola pusat perbelanjaan dan objek wisata adalah menerapkan prokes yang ketat. Di pusat perbelanjaan maupun objek wisata harus menggunakan masker, menjaga jarak serta pengelola menyiapkan hand sanitizer, alat cek suhu tubuh, menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan lainnya.

"Sementara utnuk pengamanan Natal dan tahun baru, kami dari jajaran Polda Jabar akan mengoptimalkan personil yang ada. Kemudian kami juga akan dibantu oleh kawan-kawan dari TNI dan Pemda, karena memang event ini juga digelar disemua tempat,” terang Suntana. (neni mardiana)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x