PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman Senin 21 Desember 2021 kunjungi rumah korban kecelakaan lalu lintas Jalan Raya Nagreg Ciaro Kabupaten Bandung. Didampingi Rahma Setyaningsih istrinya, Kasad Jenderal Dudung Abdurachman kepada orang tua dan keluarga Handi Harisaputra (16) dan Salsabila (14) tegaskan jika Kolonel Priyanto, serta Kopral Andreas Dwi Atmoko dan Ahmad Sholeh, telah ditahan serta diproses sesuai hukum yang berlaku.
Didampingi Bupati Bandung Dadang Supriatna beserta jajarannya dan jajaran Kodam III Siliwangi, Kasad Jenderal Dudung Abdurachman, tiba di rumah Salsabila di Kampung Regallame RT 02 RW 07 Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung pada pukul 09.30 WIB. Kepada orang tua dan keluarga korban diserahkan santuanan serta permintaan maaf.
Untuk selanjutnya Kasad Jenderal Dudung Abdurachman, beserta rombongan melakukan ziarah kubur ke makam korban Salsabila. Usai ziarah, Kasad Jenderal Dudung Abdurachman, ditunjukan lokasi peristiwa kecelakaan yang tepat di depan gerbang pemakaman dimana korban Salsabila dikuburkan.
Baca Juga: Yana Mulyana, Penataan dan Revitalisasi Sungai Dalam Upaya Jadikan Sungai Sebagai Wajah Peradaban
Selanjutnya rombongan menuju keluarga korban Handi Harisaputra di Kampung Cijolang RT 03 RW 11 Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut yang lokasinya sekitar 1 kilometer dari rumah Salsabila. Setelah bertemu kedua orang tua korban untuk menyampaikan dukacita dan uang santunan, rombongan melakukan ziarah kubur ke makam Handi Harisaputra.
Sebelum melanjutkan perjalanan ke Madrasah Al-Mubarok di Kampung Lame RT 03 RW 01 Desa Mekarsari Kecamatan Selaawi Kabupaten Garut, kepada wartawan Kasad Jenderal Dudung Abdurachman mengatakan bahwa kedatangannya selain untuk menyampaikan duka cita juga menyampaikan uang santunan. "Pada pagi hari ini, alhamdulillah saya beserta jajaran melihat langsung dan berkunjung ke rumah duka sekaligus melihat dan berdoa di makam korban tabrak lari yang dilakukan oleh oknum anggota TNI Angkatan Darat,” ujar Dudung Abdurachman.
Kepada wartawan, Kasad Dudung Abdurachman kembali menegaskan bahwa ketiga pelaku Kolonel Priyanto, serta Kopral Andreas Dwi Atmoko dan Ahmad Sholeh, tengah menjalani pemeriksaan. “Tadi kepada orang tua dan keluarga korban telah saya sampaikan, selain atas nama pribadi dan juga TNI AD menyampaikan duka cita sedalam-dalamnya, juga menyampaikan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan dan akan menjalani proses hukum,” ujar Kasad Dudung Abdurachman.
Baca Juga: Ridwan Kamil, Ada Hikmah Dalam Peristiwa Pilu 17 Tahun Silam
Ditegaskan Dudung Abdurachman, ketiga pelaku telah ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku."TNI AD tunduk pada supremasi hukum dengan menyerahkan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku," pungkas Kasad Jenderal Dudung Abdurachman.