Forkopimda Bandung Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

- 31 Desember 2021, 10:00 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Bandung Sunarko bersama Bupati Bandung HM Dadang Supriatna memusnahkan barang tindak pidana umum di lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung di Baleendah.   
Kepala Kejaksaan Negeri Bandung Sunarko bersama Bupati Bandung HM Dadang Supriatna memusnahkan barang tindak pidana umum di lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung di Baleendah.   /Portal Banudng Timur/neni mardiana/

 

PORTAL BANDUNG TIMUR - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung melakukan pemusnahan barang bukti dari hasil penanganan perkara tindak pidana umum di lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. Sepanjang tahun 2021 barang bukti yang disita Kejari Bandung paling menonjol berupa psikotopika ganja dan sabu kemudian senjata tajam.

Pada pemusnahan yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung, Baleendah Kabupaten Bandung selain dihadiri Kepala Kejari Kabupaten Bandung Sunarko, Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna, Dandim 0624/Kabupaten Bandung Letkol Arh Dhama Noviang Jaya dan jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung lainnya.

Kepala Kejari Bandung Sunarko kepada wartawanmengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu hasil penanganan perkara tindak pidana umum selama 2021. Kejari sebagai eksekutor adalah yang melakukan eksekusi barang bukti tersebut, setelah mendapat ketetapan hukum tetap dari pengadilan.

Baca Juga: Majelis Masyayikh Terbentuk, Sebagai Bentuk Kehadiran Negara Terhadap Pesantren

"Harapan kami setiap enam bulan sekali melaksanakan kegiatan seperti ini," kata Sunarko usai pemusnahan barang bukti tindak pidana umum. 

Sunarko mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu, yang menonjol pertama ganja, kedua sabu. Selanjutnya, senjata tajam dan sebagainya menempati urutan ketiga. 

"Yang menarik uang palsu dolar, sampai uang pecahan 50.000-an dan ratusan ribuan dan uang palsu pecahan dolar. Memang sekilas, kita lihat uang itu seperti uang asli. Namun setelah kita perhatikan, kelihatan uang palsunya," kata Sunarko.

Masyarakat awam, imbuh Sunarko, untuk membedakan uang itu, apakah asli atau palsu, baik itu menggunakan pola 3 M (Melihat, Meraba dan Menerawang) saya rasa agak sulit. Memang kita, lihat sekilas agak asli. Ini yang perlu diwaspadai kita bersama. Baru kita perhatikan dolarnya maupun rupiahnya, bahwa itu uang palsu," jelasnya. 

Baca Juga: Ada Apa PVMBG Ingatkan Pemerintah Daerah dan Masyarakat Jelang Bulan Januari hingga Maret 2022  

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x