Mata Pengacara: Proses Pengadilan Bagian Perdata

- 8 Oktober 2020, 23:46 WIB
PROSES persidangan di pengadilan.**
PROSES persidangan di pengadilan.** /Heriyanto Retno

PORTAL BANDUNG TIMUR - Dalam kehidupan ini manusia tidak terlepas dan tidak dapat menutup mata pada aturan dan hukum yang berlaku. Baik secara nasional maupun internasional.

Lebih dari ribuan kasus hukum terjadi setiap hari. Namun masih sedikit yang mengerti tentang hukum. Padahal hal tersebut sangatlah penting dan bisa menimpa pada kehidupan kita setiap saat. Maka kita wajib mengetahui dan mempelajarinya dan jangan sampai kita menjadi korban pembodohan oknum.

Hal inilah yang membuat saya tertarik untuk memberikan suatu kupasan mengenai proses penerapan dan terjadinya penegakan Hukum di Negara Republik Indonesia yaitu agar Rakyat Indonesia mengetahui Inti dari Penerapan Hukum di Indonesia. Namun saya tegaskan bahwa semua yang saya tulis adalah berdasarkan perspektif dan pengalaman saya sebagai Pengacara.

Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa Mendapatkan Pengawalan Ketat

Dalam kesempatan ini Saya akan mengupas tentang Proses Pengadilan Bagian Perdata

Pengadilan:

Pengadilan sebagaimana kita tahu adalah sarana untuk mencari keadilan, dimana apabila anda mengalami permasalahan hukum yang tidak terselesaikan dengan jalan damai, maka anda harus menyelesaikan di Pengadilan.

Pengadilan itu sendiri terbagi menjadi beberapa jenis, namun yang saya bahas saat ini hanyalah Pengadilan Negeri Bagian Perdata. Pengadilan ini memiliki 3 tingkatan dimulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Kemudian Mahkamah Agung.

Baca Juga: Labuan Bajo Rebound, Pemulihan Destinasi Super Prioritas

Dalam hal ini saya akan membahas Pidana pada artikel lain secara terpisah, maka marilah kita masuk kepada Bagian Perdata dimana tempat anda akan mendaftarkan Gugatan.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x