Menutup Tahun 2021, Bupati Bandung  Rampingkan Birokrasi Lantik 565 PNS

- 1 Januari 2022, 06:00 WIB
Bupati  Bandung HM. Dadang Supriatna saat memberikan selamat kepada PNS Kabupaten Bandung usai Pengambilan Sumpah dan Pelantikan PNS yang Memangku Jabatan Administrator, Pengawas dan Kepala Sekolah di Gedung Moh. Toha, Soreang.
Bupati  Bandung HM. Dadang Supriatna saat memberikan selamat kepada PNS Kabupaten Bandung usai Pengambilan Sumpah dan Pelantikan PNS yang Memangku Jabatan Administrator, Pengawas dan Kepala Sekolah di Gedung Moh. Toha, Soreang. /Foto : HUmas Pemkab Bandung/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan perampingan birokrasi, dengan melantik 565 Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang terdiri dari 462 kepala sekolah, 101 jabatan administrator dan pengawas, 1 fungsional perencanaan dan 1 penyetaraan ke fungsional.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 25 Tahun 2021, tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.

“Penyederhanaan struktur organisasi ini sudah dilakukan se-Indonesia, dan hari ini adalah hari terakhir. Alhamdulillah Kabupaten Bandung sudah melaksanakan amanat dari Pak Presiden,” terang Bupati Dadang Supriatna di sela Pengambilan Sumpah dan Pelantikan PNS yang Memangku Jabatan Administrator, Pengawas dan Kepala Sekolah di Gedung Moh. Toha, Soreang, Jumat 31 Desember 2021.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menjelaskan, dalam pelantikan jabatan administrator menjadi fungsional, pihaknya mempertimbangkan latar belakang pendidikan dan kompetisi PNS.

Baca Juga: Parkir Sembarang Tempat, Siap-siap Saja Mobil Diangkut

Menurutnya, jabatan fungsional (jafung) merupakan jabatan yang jelas dan terukur dalam penilaian kinerja, jenjang karir dan pengembangan kompetensi. Hal itu, lanjut Bupati Bandung, dapat membuka peluang dalam mengembangkan ide dan gagasan guna meningkatkan mutu kinerja.

Dadang Supriatna berharap, dengan menjadi jafung, PNS bisa meningkatkan kreativitas, inovasi dan mencari solusi terhadap permasalahan yang muncul.

“PNS juga harus mampu menterjemaahkan dan mengimplementasikan visi pembangunan daerah yaitu terwujudnya Kabupaten Bandung yang bangkit, edukatif, dinamis, agamis dan sejahtera (bedas),” ujar Dadang Supriatna.

Baca Juga: Forkopimda Bandung Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Bupati dadang Supriatna juga mengimbau kepada seluruh PNS untuk amanah, professional, berdedikasi dan loyal terhadap pekerjaannya.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x