Waduh, 60 Persen ASN Kabupaten Bandung Tidak Ada Saat Bupati Bandung Dadang Supriatna Sidak

- 31 Januari 2022, 10:31 WIB
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna saat melaksanakan inspeksi mendadak di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Bandung di Soreang, Senin 31 Januari 2022 pagi.
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna saat melaksanakan inspeksi mendadak di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Bandung di Soreang, Senin 31 Januari 2022 pagi. /Foto : Prokopim Pemkab Bandung/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Bupati Bandung HM Dadang Supriatna melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah ruangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung di Soreang, Senin, 31 Januari 2022 pagi. Bupati Dadang Supriatna dibuat keheranan dengan kondisi ruangan yang rata-rata lenggang.

"Kenapa saya sidak hari ini?  Karena besok itu libur. Nah ada istilah hari kajepit, jadi karena besok libur, jadi ada kebiasaan hari ini seharusnya kerja ditiir tidak masuk kerja. Bukti ada, yang dominan tidak hadir itu di Disdik (Dinas Pendidikan), yang hadir 40 persen, yang tidak hadir 60 persen," ujar Dadang Supriatna yang berkeliling ke sejumlah ruang OPD dilingkungan perkantoran Pemkab Bandung didampingi Sekda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana.

Melihat banyak ASN (Aparatur Sipil Negara) yang tidak hadir, Bupati Dadang Supriatna menegaskan bahwa hal tersebut menjadi tanggungjawab Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan  Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung dan Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Budayawan Taufik Faturohman Sentil Sule Duduk di Atas Kendang

"Apakah ini kebiasaan, disengaja  atau dan sebagainya. Nanti akan diterapkan sanksi sesuai dengan aturan Perundang-Undangan yang berlaku. Jadi, walau besok libur, tapi hari ini kerja, ya tetap kita harus kerja. Itu saran saya dan keputusan saya. Tidak ada alasan, besok libur kemudian hari ini tidak masuk kerja, dan hari ini saran saya tetap harus kerja seperti biasa," tutur Dadang Supriatna.

Dikatakan Bupati Bandung, ditekankan kepada para OPD, tidak hanya hadir saja di tempat kerja, tapi harus ada hasil. "Makanya ada tukin (tunjangan kinerja). Tukin ini salah satu indikator untuk menilai, bahwa yang bersangkutan bekerja sesuai dengan fungsinya atau hasilnya seperti apa. Nantinya akan menjadi acuan," ucapnya.

Terkait dengan hal itu, Dadang Supriatna berharap Sekretaris Daerah dan Kepala OPD jangan asal tandatangan saja karena ini menggunakan uang negara dan uang rakyat.

Baca Juga: Covid-19 Nasional, Angka Kesembuhan dan Kasus Terkonfirmasi Aktif serta Positif Masih Nambah

"Tukin ini dilihat daripada kehadiran dan juga hasil. Jangan sampai hasilnya tidak maksimal dan tidak ada hasil, penilaiannya 90 persen. Janganlah, sesuai saja," ucapnya.

Ia mengatakan, melaksanakan sidak itu untuk melihat kinerja di masing-masing OPD. Pertama, Bupati sidak Dinas Pendidikan, yang berkaitan dengan kesiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka dan vaksinasi. Kemudian, Dinas Kesehatan yang berkaitan dengan pelayanan pada bidang kesehatan. (neni mardiana)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x