Kini Ngurus KTP, KK dan Akta Kenal Lahir Tidak Lagih Harus Ngajugjuk Ke Disdukcapil Soreang

- 6 Februari 2022, 18:15 WIB
Bandung Dadang Supriatna, bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Zudan Arif Fakrullah saat menerima hibah 31 mesin Anjungan Dukcapil Mandiri beberapa waktu lalu.
Bandung Dadang Supriatna, bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Zudan Arif Fakrullah saat menerima hibah 31 mesin Anjungan Dukcapil Mandiri beberapa waktu lalu. /Humas Pemkab Bandung/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah Kabupaten Bandung terus berupaya memberiakan pelayanan optimal administrasi kependudukan bagi masyarakat Kabupaten Bandung dengan menepatkan  mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM)  di desa yang lokasinya strategis berdekatan dengan wilayah desa lain.

Kehadiran ADM  hibah dari  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mempermudah warga untuk pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak.

“Hingga saat ini  sudah 31 Desa di 31 Kecamatan mulai mengoperasikan  mesin ADM hibah dai Kemendagri RI.  Untuk wilayah Kecamatan Solokanjeruk ADM ditempatkan di Desa Bojongemas,” ujar Bupati Bandung Dadang Supriatna, usai peresmian Masjid Nuuriyatul Hudaa di Jalan Sapan Kampung Bojongjati Desa Bojongemas Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Bandung,  Minggu 6 Februari 2022.

Dikatakan Dadang Supriatna pemilihan atau penempatan ADM di desa dengan pertimbangan dikarenakan tingkat kepadatan penduduk serta lokasinya yang berdekatan dengan lain. “Seperti Desa Bojongemas ditempatkan ADM karena berdekatan dengan  Desa Tegal Sumedang dan Sukamanah Kecamatan Rancaekek,” ujar Dadang Supriatna.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Cianjur Razia Hotel dan Tempat Wisata, Pelanggar Prokes Dikenakan Sanksi Denda

Nmun dengan adanya ADM di Desa Bojongemas, warga desa sekitar bisa turut memanfaatkan. “Jadi bukan hanya warga Desa Bojongemas atau warga Kecamatan Solokanjeruk saja yang bisa memanfaatkan ADM, tapi juga warga diluar desa dari kecamatan yang berdekatan, yang penting sekarang untuk pengurusan administrasi sudah cukup dilakukan di desa, tidak perlu lagi ngajugjug  pergi jauh ke Disdukcapi di Soreang,” ujar Dadang Supriatna.

Menurut Dadang Supriatna, untuk tahun 2021, Kemendari RI baru menghibahkan 31 ADM bagi Kabupaten Bandung. “Tahun 2022 rencananya akan kembali mendapat hibah 75 ADM, mudah-mudahan segera terealisasi agar desa yang berada dipelosok tidak lagi kerepotan untuk membuat KTP, KK ataupun akta kenal lahir,” pungkas Dadang Supriatna. (neni mardiana)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah