Musrenbang , Harus Dijadikan Wahana Asprasi Masyarakat Bagi  DPRD  

- 10 Februari 2022, 19:15 WIB
Musrenbang  tingkat Kecamatan Rancaekek yang berlangsung di GOR Desa Rancaekek Wetan turut dihadiri Wakil Bupati Bandung H Sahrul Gunawan.   
Musrenbang  tingkat Kecamatan Rancaekek yang berlangsung di GOR Desa Rancaekek Wetan turut dihadiri Wakil Bupati Bandung H Sahrul Gunawan.   /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Melalui kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) perwakilan rakyat di DPRD Kabupaten Bandung dapat mendengar langsung aspirasi dari tingkat pegurus dan pimpinan kewilayahan paling rendah. Pemerintahan di tingkat desa harus mampu memanfaatkan keterbatasan anggaran  untuk pembangunan fisik dikarenakan pembatasan atau pengurangan anggaran ke desa akibat penanganan pandemi Covid-19.

Hal tersebut ditegaskan  Anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Cecep Suhendar  dari Fraksi Partai Golkar asal daerah pemilihan (Dapil) 4, saat menghadiri Musrembang di tingkat Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung Kamis 10 Februari 2022. "Melalui pelaksanaan Musrenbang ini, kita dari dewan terus melakukan proses penjaringan aspirasi dari masyarakat, tentunya bersifat partisipatif masyarakat," kata Cecep Suhendar saat menghadiri Musrenbang  tingkat Kecamatan Rancaekek yang berlangsung di GOR Desa Rancaekek Wetan.

Melalui forum Musrembang menurut Cecep Suhendar pagu indikatif yang diberikan Bappeda jauh dari sebelumnya. Khususnya untuk semua desa di Kecamatan Rancaekek itu mencapai sekitar Rp5,1 miliar.

Baca Juga: Satu Tersangka Pelaku Investasi Bodong Ditangkap Di Bandung, Satu Lagi Buron

Perlu diketahui sejumlah pihak di lapangan, menurut Cecep Suhendar, pelaksanaan Musrenbang bukan satu-satunya untuk memenuhi kebutuhan anggaran dalam pembangunan.

"Bisa diusulkan melalui aspirasi anggota dewan, dalam perencanaan pembangunan di lapangan, kembali saya tegaskan, pemerintahan desa bisa mengusulkan perencanaan pembangunan melalui aspirasi dewan yang tak terkaper oleh   musrenbang kecamatan," imbuhnya.

Ia mengatakan dengan adanya pembatasan atau pengurangan anggaran ke desa untuk pembangunan fisik itu, akan membatasi ruang gerak para kepala desa. Pemerintah lebih besar menganggarkan untuk nonfisik, ketimbang untuk pembangunan fisik karena dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Jadi PNS Pemkot Bandung Jangan Mudah Baper

"Saya yakin para kades harus mampu melaksanakan berbagai pembangunan di desanya masing-masing," ungkapnya.

Di tempat sama, Camat Rancaekek Baban Banjar menjelaskan, sebelumnya anggaran yang digulirkan pemerintah ke desa-desa di Kecamatan Rancaekek itu, yaitu mencapai Rp 12 miliar. "Sekarang ini Rp 5,1 miliar, untuk 13 desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Rancaekek. Masing-masing sekitar Rp 400 juta," katanya.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah