Kerahkan 50 Dump Truk, Baru 650 Meter Kubik Sampah di Angkut dari  Pasar Banjaran

- 25 Februari 2022, 19:00 WIB
Menggunakan loader petugas  Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung  mengangkut sampah di TPS sampah Pasar Banjaran Kabupaten Bandung.
Menggunakan loader petugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung mengangkut sampah di TPS sampah Pasar Banjaran Kabupaten Bandung. /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Dalam dua hari tidak kurang dari 650 meter kubik sampah di Pasar Banjaran Kabupaten Bandung telah diangkut. Setiap hari warga membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara Pasar Banjaran mencapai 30 meter kubik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Asep Kusumah mengatakan, berdasarkan hitungan di lapangan, sampah harian yang dibuang ke lahan kosong di sekitar  Pasar Banjaran Kabupaten Bandung itu mencapai 30 meter kubik.  

"Itu di luar sampah pasar. Makanya, ketika kita melakukan opsih dan sudah berjalan tiga hari, sudah diangkut hampir 650 meter kubik atau ton,” ujar Asep Kusumah, kepada Portal Bandung Timur disela kegiatan memantau langsung jalannya pengangkutan sampah di Pasar Banjaran Kabupaten Bandung, Jumat 25 Febbruari 2022.

Baca Juga: Analisa Historis Gempa Sumatera Barat, BMKG Sebut Potensi Gempa Mencapai Magnitudo 7,6

Dikatakan Asep Kusumah, pihaknya berupaya seluruh sampah di Pasar Banjaran Kabupaten Bandung pada hari Jumat (25 Februari 2022) dapat dituntaskan. “Ya, sesuai dengan perintah Pak Bupati, sampah secepatnya diangkut ke (TPA) Sarimukti, mudah-mudahan tuntas hari ini,” tambah Asep Kusumah.

Untuk mengangkut sampah di Pasar Banjaran itu, Asep Kusumah mengatakan, pihaknya sejak Kamis 24 Februari 2022 mengerahkan 50 dump truck, 5 unit tronton. Untuk melayani tronton, pihaknya menurunkan alat berat wheel loader, dan diturunkan juga wheel loader yang kecil, yang masih bisa mengangkut material sampah untuk dimuat ke dump truck.  (neni mardiana)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x