Sah, 11 Pasangan Pengantin Nikah di Mapolsek  Cikancung

- 28 Juni 2022, 07:00 WIB
Kedua mempelai mengucapkan ijab kabul pada acara pernikahan masal yang diselenggarakan Polresta Bandung di Mapolsek Cikancung Kabupaten Bandung dalam rangkaian Hari Bhayangkara ke 76.
Kedua mempelai mengucapkan ijab kabul pada acara pernikahan masal yang diselenggarakan Polresta Bandung di Mapolsek Cikancung Kabupaten Bandung dalam rangkaian Hari Bhayangkara ke 76. /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Senyuman merekah terlihat jelas dari wajah pasangan pengantin yang masih usia muda, Dea Arif (24) dan Santi (18).  Kapolsek Cikancung AKP Carsono yang menjadi saksi pernikahan juga turut tersenyum gembira seraya menyalami kedua mempelai usai petugas  Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikancung menyatakan ijab kabul yang dibacakan Dea Arif dianggap sah dan disetujui para wali nikah maupun saksi.

Kegembiraan Dea Arif dan Santi warga sekitar Mapolsek bertambah manakala mereka mendapatkan buku nikah dan tercatat di buku negara. “Ya, senang saja, keinginan menikah dapat tercapai, gratis tidak usah bayar, dan dapat bingkisan juga dari Pak Kapolsek,” ujar Dea Arif diamini Santi kekasihnya yang sudah sah menjadi istri Dea Arif.

Bukan hanya pasangan Dea Arif dan Santi saja yang merasakan kegembiraan pada hari itu. Ada 10 pasangan mempelai lainnya yang juga dinikahkan Kapolsek Cikancung AKP Carsono yang mewakili Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Baca Juga: Diusia 21 Tahun Pemajuan Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cimahi Jalan Ditempat

Ke 11 mempelai penganti dinikahkan Kapolsek Cikancung AKP Carsono dalam rangka pernikahan masal dan bhakti sosial Polresta Bandung yang diselenggaraan Polsek Cikancung dalam rangkaian Hari Bhayangkara ke 76.

Bertempat di halaman Mapolsek Cikancung di Jalan Raya Cijapati, Desa Ciluluk Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung yang disulap menjadi tempat resepsi. Dalam gelaran acara, berlangsung pernikahan 11 mempelai pengantin, 15 anak pengantin sunat dan pengobatan bagi warga serta pemberian cinderamata bagi tukang ojek.

Terselanggaranya rangkaian acara yang mendapat apresiasi warga di Kecamatan Cikancung, menurut Kapolsek Cikancung AKP Carsono berkat kekompakan unsur Forkopimcam Cikancung.

“Masyarakat terlihat sangat gembira, mungkin pernikahan masal dan kegiatan lainnya ini baru pertamakali diselenggarakan, ini berkat berjasama dan kekompakan dari kami di Forkopimcam Cikancung, juga dukungan dari Kantor Agama, Puskesmas, Dinas Kesehatan dan unsur lainnya,” terang Carsono.

Dalam kesempatan berbincang dengan Portal Bandung Timur disela kegiatan, Carsono menyampaikan permintaan maaf. “Atas nama Pak Kapolresta Bandung, saya meminta maaf belum mampu memuaskan masyarakat sekitar Cikancung yang berkeinginan untuk turut terlibat dalam acara bhakti sosial ini karena kemampuan kami maupun keterbatasan waktu kegiatan, kalau tidak dibatasi jumlah pasangan yang ingin dinikahkan dan anak yang ingin disunat cukup banyak, demikian pula yang ingin berobat,” ujar Carsono.

Baca Juga: Lawan PSS Sleman, Persib Diunggulkan Lolos ke Semi Final Piala Presiden 2022

Disampaikan Carsono, pihaknya mendapatkan warga yang ingin terlibat dalam acara menikah masalh cukup membludak. “Tapi karena itu tadi, karena kemampuan kami dan juga keterbatasan waktunya, untuk menikahkan 11 pasangan saja agar benar-benar hikmat lumayan butuh waktu lama, apalagi kalau tidak dibatasi bisa sampai malam saya jadi saksi menikahkan warga Cikancung yang ingin menikah,” seloroh Carsono.

Tingginya minat warga yang ingin terlibat dalam acara menikah masal menurut Carsono di sebabkan sejumlah faktor. Selain karena pengurusan administrasi semuanya gratis serta langsung tercatat di lembaran negara, kedua mempelai dan keluarga juga tidak usah-usah repot memanggil lebe atau penghulu dan menggelar acara.

“Hanya datang mengenakan kemeja putih berkopiah hitam saja mempelai pria sudah dapat langsung menikahi wanita pujaannya. Setelah itu pulang sudah membawa buku nikah, plus bingkisan dan mungkin pulang tinggal melaksanakan resepsi pernikahan,” ujar Carsono.

Hal senada diungkapkan Kepala Desa Cikasungka Kecamatan Cikancung  Yusup Sudiono mengaku bangga dengan adanya berbagai kegiatan yang dilaksanakan Polsek Cikancung dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-76. Apalagi sebelumnya, Polsek Cikancung membangun Pos Tiga Pilar dengan anggaran yang cukup besar, akhirnya bisa selesai dibangun.

"Saat ini melaksanakan kegiatan nikah massal dan khitanan massal, dan kebetulan ada warga kami yang ikuti dalam kegiatan khitanan massal ini. Baru kali ini ada kegiatan nikah massal di Polsek Cikancung," katanya.

Sementara sejumlah warga lainnya mengaku sangat kecewa karena tidak dapat mengikuti kegiatan nilah masal maupun sunatan masal yang diselenggarakan Polsek Cikancung. “Yah mungkin belum rezekinya saya dan pacar ikutan menikah di Polsek, karena terlambat mendaftar jadinya keburu diisi pasangan lain,” ujar Dedi seorang warga lainnya di sekitar Mapolsek Cikancung.

Harapan diselenggarakannya acara pernikahan masal oleh instansi pemerintah menurut warga memberikan manfaat lebih. “Bukan karena acaranya yang gratis, tapi masalah administrasinya yang semuanya gratis tanpa bayar, karena selama ini masih banyak warga yang hanya melaksanakan pernikahan secara agama, tidak mendapatkan buku nikah dan tercatat di lembaran negara, karenanya kami berharap kegiatan-kegiatan seperti ini yang dilaksanakan oleh pihak pemerintahan ataupun lembaga lainnya,” ujar Sunarta orang tua dari salah seorang mempelai. (neni mardiana)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah